Menko PMK: Pemerintah Siap Laksanakan Program Padat Karya Tunai di Desa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui Program Padat Karya Tunai di Desa/Cash for Work melalui Dana Desa serta intervensi program dari Kementerian/Lembaga.
Hal ini disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Menko Lantai 1, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan program tersebut akan dimulai pada Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 Kabupaten di 100 desa. Adapun kabupatennya adalah : Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan Lanny Jaya. Untuk keseluruhan tahun 2018, Pemerintah menetapkan target sebanyak 100 Kabupaten di 1000 desa.
“Kenapa kami pilih penetapan di 100 Kabupaten dengan 1.000 desa karena kami (Pemerintah) masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi,” jelas Menko Puan.
Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.
Mengenai penyaluran dana desa 2018, Menko PMK menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam 3 tahap, yakni Januari sebesar 20%, Maret sebesar 40%, dan Juli sebesar 40%. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp60 Triliun, 30% nya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara Kabupaten dan Desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari Kementerian/Lembaga yang diimplementasikan melalui program-program Kementerian/Lembaga.
“Saat ini sinkronisasi program Kementerian/Lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini,” papar Menko PMK.
Program-program dari delapan Kementerian yang terlibat diantaranya: (1) Kemendes PDTT; pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana dan prasarana pasar desa; (2) Kemenkes; pemberian makanan tambahan, pembinaan gizi masyarakat dan penyehatan lingkungan; (3) Kemen PUPERA; pamsimas, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan bantuan stimulan perumahan swadaya; (4) Kementan; sarana prasarana pertanian berbasis komoditas, KRPL, kawasan aneka cabai, rehab jaringan irigasi tersier, optimalisasi reproduksi;
(5)Kemnaker; padat karya infrastruktur dan tenaga kerja mandiri; (6) KKP; minipadi, kampung nelayan, pugar dan bioflok; (7) Kemenhub; jaringan kereta api, pembangunan drainase di bandara dan pelabuhan; dan (8) Kemenpar; peningkatan kapasitas usaha masyarakat destinasi pariwisata dan gerakan sadar wisata.
Di akhir RTM ini Menko PMK mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi dana desa demi mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi agar mampu meningkatkan penghasilan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Program Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Pada gilirannya diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalannya menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri sesuai dengan semangat Nawacita ketiga, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera. Jika ke depan hasil evaluasi atas program ini baik, maka Pemerintah akan memperluas cakupan desa yang menjadi lokasi Program Padat Karya,” tutup Menko PMK.
Hadir dalam RTM ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nina F. Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Sekretariat TNP2K Bambang Widianto, Deputi Kantor Staf Presiden Yanuar, dan perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.
Hal ini disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan Program Padat Karya di Desa yang berlangsung di Ruang Rapat Menko Lantai 1, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan program tersebut akan dimulai pada Januari ini, khususnya diprioritaskan pada 10 Kabupaten di 100 desa. Adapun kabupatennya adalah : Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan Lanny Jaya. Untuk keseluruhan tahun 2018, Pemerintah menetapkan target sebanyak 100 Kabupaten di 1000 desa.
“Kenapa kami pilih penetapan di 100 Kabupaten dengan 1.000 desa karena kami (Pemerintah) masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi,” jelas Menko Puan.
Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.
Mengenai penyaluran dana desa 2018, Menko PMK menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam 3 tahap, yakni Januari sebesar 20%, Maret sebesar 40%, dan Juli sebesar 40%. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp60 Triliun, 30% nya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara Kabupaten dan Desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari Kementerian/Lembaga yang diimplementasikan melalui program-program Kementerian/Lembaga.
“Saat ini sinkronisasi program Kementerian/Lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini,” papar Menko PMK.
Program-program dari delapan Kementerian yang terlibat diantaranya: (1) Kemendes PDTT; pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana dan prasarana pasar desa; (2) Kemenkes; pemberian makanan tambahan, pembinaan gizi masyarakat dan penyehatan lingkungan; (3) Kemen PUPERA; pamsimas, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan bantuan stimulan perumahan swadaya; (4) Kementan; sarana prasarana pertanian berbasis komoditas, KRPL, kawasan aneka cabai, rehab jaringan irigasi tersier, optimalisasi reproduksi;
(5)Kemnaker; padat karya infrastruktur dan tenaga kerja mandiri; (6) KKP; minipadi, kampung nelayan, pugar dan bioflok; (7) Kemenhub; jaringan kereta api, pembangunan drainase di bandara dan pelabuhan; dan (8) Kemenpar; peningkatan kapasitas usaha masyarakat destinasi pariwisata dan gerakan sadar wisata.
Di akhir RTM ini Menko PMK mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi dana desa demi mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat stunting yang tinggi agar mampu meningkatkan penghasilan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Program Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Pada gilirannya diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalannya menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri sesuai dengan semangat Nawacita ketiga, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera. Jika ke depan hasil evaluasi atas program ini baik, maka Pemerintah akan memperluas cakupan desa yang menjadi lokasi Program Padat Karya,” tutup Menko PMK.
Hadir dalam RTM ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nina F. Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Sekretariat TNP2K Bambang Widianto, Deputi Kantor Staf Presiden Yanuar, dan perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.
(kri)