Ketidakhadiran Pemerintah Hambat Proses Legislasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah dilantik sebagai ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan Prolegnas Prioritas masih menjadi tugas utama DPR bersama pemerintah meskipun akan disibukkan berbagai aktivitas politik di tahun 2018 ini.
"Kita akan terus fokus selesaikan prolegnas meski akan digelarnya pilkada serentak, pada tahun ini juga akan dimulai tahapan Pileg dan Pilpres 2019," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Bamsoet juga akan mendorong dan segera melakukan koordinasi dengan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya untuk membahas RUU prioritas mana saja yang akan segera diselesaikan.
"Kita akan mendorong prioritas-prioritas tetap agar utang-utang prolegnas bisa kita kurangi. Ada 50 RUU, yang sebagian besar carry over dari tahun lalu. Ini akan kita seleksi lagi dan kita utamakan RUU yang langsung bersinggungan dengan rakyat," ujarnya.
Menurutnya, publik harus memahami bahwa pembahasan RUU tidak hanya tugas dan kewajiban legislatif, tetapi juga eksekutif karena itu diperlukan sinergitas yang baik antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, seringkali ketidakhadiran pemerintah dalam pembahasan suatu RUU menghambat proses legislasi.
"Seperti RUU KUHP yang sedang ditangani Komisi III, seringkali pemerintah tidak hadir bahkan dalam beberapa pasal, pemerintah sendiri belum ada kecocokan dan perdebatan yang sengit. Nah, hambatan-hambatan inilah yang kita hadapi. Terkadang hanya DPR yang disalahkan, padahal dalam pembahasan RUU itu butuh sinergi kedua belah pihak," jelasnya.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berharap ke depannya kinerja legislasi bisa memperlihatkan kemajuan. Dia mengatakan untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Baleg akan intensif berkoordinasi dengan Komisi dan Pansus untuk mendeteksi kendala-kendala yang terjadi dalam proses pembahasan.
"Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggung jawab terkait kinerja legislasi pada setiap akhir masa sidang. Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya saat dihubungi.
"Kita akan terus fokus selesaikan prolegnas meski akan digelarnya pilkada serentak, pada tahun ini juga akan dimulai tahapan Pileg dan Pilpres 2019," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Bamsoet juga akan mendorong dan segera melakukan koordinasi dengan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan lainnya untuk membahas RUU prioritas mana saja yang akan segera diselesaikan.
"Kita akan mendorong prioritas-prioritas tetap agar utang-utang prolegnas bisa kita kurangi. Ada 50 RUU, yang sebagian besar carry over dari tahun lalu. Ini akan kita seleksi lagi dan kita utamakan RUU yang langsung bersinggungan dengan rakyat," ujarnya.
Menurutnya, publik harus memahami bahwa pembahasan RUU tidak hanya tugas dan kewajiban legislatif, tetapi juga eksekutif karena itu diperlukan sinergitas yang baik antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, seringkali ketidakhadiran pemerintah dalam pembahasan suatu RUU menghambat proses legislasi.
"Seperti RUU KUHP yang sedang ditangani Komisi III, seringkali pemerintah tidak hadir bahkan dalam beberapa pasal, pemerintah sendiri belum ada kecocokan dan perdebatan yang sengit. Nah, hambatan-hambatan inilah yang kita hadapi. Terkadang hanya DPR yang disalahkan, padahal dalam pembahasan RUU itu butuh sinergi kedua belah pihak," jelasnya.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berharap ke depannya kinerja legislasi bisa memperlihatkan kemajuan. Dia mengatakan untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Baleg akan intensif berkoordinasi dengan Komisi dan Pansus untuk mendeteksi kendala-kendala yang terjadi dalam proses pembahasan.
"Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggung jawab terkait kinerja legislasi pada setiap akhir masa sidang. Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya saat dihubungi.
(zik)