MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold, Ini Respons Mendagri

Jum'at, 12 Januari 2018 - 09:06 WIB
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold, Ini Respons Mendagri
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengakhiri polemik mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) untuk Pilpres 2019 mendatang.

MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang PT yang diajukan sejumlah partai politik (parpol) dan para pegiat pemilu. Putusan itu menegaskan bahwa MK tetap mempertahankan PT 20%.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, alasan pemerintah dan fraksi di DPR yang menetapkan PT 20% sudah tepat.

"Argumen yang dibangun oleh pemerintah baik dalam pembahasan pansus DPR dan sidang MK selama ini sudah tepat, sejalan tegak lurus dengan konstitusi," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya, Jumat (12/1/2018).

Menteri asal PDIP ini menilai, penerapan ambang batas itu sejalan dengan sistem demokrasi untuk mencari pemimpin yang tepat dan berkualitas.

"Presidential Threshold diperlukan semata-mata untuk memperkuat sistem demokrasi yang berkualitas, yang mampu menghadirkan pemimpin nasional yang negarawan dan mampu menjadi pemimpin perekat NKRI," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved