Bentuk Desk Pilkada, Daerah Wajib Laporan Setiap Hari

Kamis, 11 Januari 2018 - 12:43 WIB
Bentuk Desk Pilkada,...
Bentuk Desk Pilkada, Daerah Wajib Laporan Setiap Hari
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk membentuk desk pemilihan kepala daerah (pilkada). Desk ini berfungsi mengawal penyelenggaraan pilkada serentak. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan, tugas dimaksud antara lain melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi masalah-masalah terkait pelaksanaan pilkada, dan memberikan saran-saran penyelesaian permasalahan pilkada.

Menurut dia, desk pilkada juga berkewajiban memberikan laporan perkembangan pilkada setiap hari. Laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, dan selanjutnya laporan ini akan dirangkum dan dilaporkan kepada Presiden seminggu sekali. "Tapi desk ini jangan bertindak seperti penyelenggara. Desk ini hanya membantu untuk menyukseskan pilkada," paparnya.

Selain pembentukan desk pilkada, Kemendagri pun berencana akan mengirimkan jajarannya ke 171 daerah peserta pilkada serentak 2018. Tim ini akan ditugasi melakukan pemantauan langsung saat hari pencoblosan. "Kami akan kirimkan di H-3 hari pencoblosan. Bukan hanya provinsi, tapi kabupaten/kota. Kami akan segera akan sampaikan nama satu bulan sebelumnya. Nanti kami melakukan teleconference untuk laporannya," ungkap Sumarsono.

Sebelumnya Kemendagri juga terus melakukan pemantauan dan deteksi dini jelang pilkada. Termasuk juga melakukan pemetaan kerawanan dengan beberapa indikator yaitu kontestasi, penyeleng gara, partisipasi, geografis, dan budaya/militansi. "Ini kami membuat (peta) kerawanan yang merupakan kombinasi antara kerawanan yang dibuat Bawaslu dan indeks parameter yang ada dalam pemantauan dari politik. (Peta) ini mulai dari geografis sampai budaya," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo.

Dia menjelaskan, budaya cukup berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Daerah yang memiliki budaya kekeluargaan yang erat biasanya akan menim bulkan militansi. Hal ini sedikit banyak akan menambah potensi kerawanan konflik saat pilkada. "Misalnya Sulawesi Selatan (masuk kerawanan tinggi) karena juga memiliki budaya militansi yang kuat," paparnya.

Untuk Papua, selain kontestasi, tingginya potensi kerawanan juga karena faktor budaya. Banyaknya suku yang ada di tanah Papua nyatanya memiliki dukungan berbeda-beda. "Jika suku A dukung B dan suku B dukung C, ini pendukungnya bisa tidak puas dengan hasil ini jika kalah. Makanya, Papua sering masuk daerah rawan," ungkapnya.
(amm)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved