Perludem Soroti Calon 'Impor' dan Berusia Senja di Pilkada

Rabu, 10 Januari 2018 - 09:35 WIB
Perludem Soroti Calon...
Perludem Soroti Calon 'Impor' dan Berusia Senja di Pilkada
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut dalam pelaksanaan pesta demokrasi pilkada, memang tidak dilarang bagi partai politik untuk mencalonkan kandidatnya dari luar daerah dan yang telah berusia senja. Hanya saja, dua indikator ini apabila dilakukan oleh sebuah institusi politik terus menerus akan menjadi pertanyaan besar, khususnya menyangkut proses kaderisasi.

"Memang dalam pilkada tidak dilarang untuk mencalonkan calon dari luar daerah dan juga yang berusia senja. Karena memang regulasi memungkinkan untuk itu dan tidak ada yang melarang pencalonan mereka. Hanya saja memang pencalonan politisi pendatang di pilkada yang bukan berasal dari kader parpol (pengurus) di daerah itu adalah sangat berisiko," ujar Titi saat dihubungi, Selasa (10/1/2018) malam.

Titi mengatakan bahwa calon kepala daerah yang bukan berasal dari daerahnya akan melemahkan kaderisasi. Selain itu dapat juga melemahkan kepengurusan partai di daerah tersebut secara perlahan. "Sebab, kaderisasi yang dilakukan daerah yang mestinya menjadi modalitas dalam rekrutmen politik, akhirnya jadi tidak bermakna," ucap Titi.

Titi meminta partai politik untuk mulai berpikir rasional. Orientasi sekadar untuk menang dari parpol saat mengikuti pilkada jelas merugikan kader-kader organiknya sendiri.

Titi juga mengkritik masuknya figur calon kepala daerah berusia senja pada pilkada kali ini. Dia berujar bahwa kondisi ini jelas berseberangan dengan realitas di sejumlah belahan dunia, bahwa kemunculan para pemimpin muda telah menjadi sebuah kebutuhan, ditambah pesatnya perkembangan teknologi informasi memaksa para pemimpin untuk beradaptasi secara cepat untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi yang digandrungi oleh para pemilihnya.

"Risiko calon berusia senja adalah mereka harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan hal-hal dimaksud, termasuk juga upaya mereka untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilih pemula dan pemilih muda yang jumlahnya sangat signifikan."
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved