Hari Pertama, 73 Bapaslon Mendaftar untuk 58 Daerah

Senin, 08 Januari 2018 - 21:33 WIB
Hari Pertama, 73 Bapaslon...
Hari Pertama, 73 Bapaslon Mendaftar untuk 58 Daerah
A A A
JAKARTA - Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, ada 73 bakal pasangan calon (bapaslon) yang menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.

Ke-73 pasangan calon tersebut tersebar di 58 daerah 7 provinsi (9 bapaslon), 40 kabupaten (49 bapaslon) dan 11 kota (15 bapaslon).

Beberapa di antaranya yang mendaftar di hari pertama seperti Provinsi Lampung (Mustofa-Ahmad Jajuli, Herman HN-Sutono), Provinsi Riau (Fadli Samsuar-Edi Nasution), Provinsi Sumatera Utara (Edi Rahmayadi-Musa Rajaksa).

Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur (Eston Leyloh Foenay-Christian Rotok, Marianus Sae-Emilia Julia Nomieni), Provinsi Sulawesi Tenggara (Asmani Arif-Syahrul Beddu), Kabupaten Sumedang (Setya Widodo-Sania, Dani Ahmad-Erwan Setyawan), Kabupaten Aceh Selatan (Zulkarnain-M Jasa), kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang.

Di Kabupaten Muara Enim (Ahmad Yani-Juarsa, Nurul Amam-Tamrin), Kabupaten Ogan Komering Ilir (Iskandar-Djafar Shodiq), Kabupaten Kuningan, Kota Kediri (Abdullah Abu Bakar-Titik), Kota Madiun (Haryadin-Arief Rahman), Kabupaten Bojonegoro (Mafudhoh-Kuswoyanto, Anna Mu’Awanah-Budi Irwanto), Kota Probolinggo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Tarakan, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Mempawah (Rahmad Satria-Riduan Rusli), Kabupaten Tapin (Arifin-Safarudin), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (M Nagamuddin-M Ridha).

Sementara di Kabupaten Sukamara (Windu Subagio-Ahmadi), Kabupaten Gunung Mas (Lohiny Simon-Supatito), Kota Bima (M Lutfi-Feri Sofian), Kabupaten Lombok Timur (hadi Sukarni-Rumaksi), Kabupaten Bone (Endi-Amdalae), Kabupaten Sidereng Rapang (Fatmawati-Abdul Majid).

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut proses pendaftaran bapaslon di hari pertama relatif aman dan lancar, baik tingkat provinsi, kabupaten hingga kota.

Khusus untuk provinsi dari 17 yang ikut dalam proses pilkada, pendaftaran terjadi justru terjadi disejumlah daerah di luar Pulau Jawa, seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, NTT serta Sulawesi Tenggara.

"Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah justru belum kita terima laporan terkait penerimaan calon," kata Ilham.

Catatan lain dari proses pendaftaran hari pertama adalah laporan adanya pengambil alihan proses pendaftaran calon oleh DPP akibat pengurus daerah yang dianggap berseberangan dengan rekomendasi yang diberikan.

Daerah tersebut antara lain Sulawesi Tenggara serta Kota Bolaang Mongondow. Untuk kasus semacam ini, KPU menurut Ilham akan memfasilitasi pengambilalihan tersebut dengan membuat surat pengambilalihan yang sebelumnya dikonsultasikan dengan panwas setempat.

"Baru kemudian kita kirim ke sana via email untuk ditandatangani oleh koalisi partai yang sudah disepakati," tutup Ilham.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)