Menhub Temukan Bus Wisatawan dari Thailand Tak Laik Jalan
A
A
A
MAGELANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan bus yang tidak laik jalan di KM 22 ruas Jalan Yogyakarta-Magelang, Sabtu (30/12/2017). Bus itu digunakan untuk mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand menuju tempat wisata candi Borobudur.
Adapun bus yang tidak laik jalan itu ditemukan saat Budi Karya Sumadi melakukan ramp check atau pemantauan dan peninjauan arus balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah.
“Ada tiga bus yang kita periksa. Dua bus laik jalan dan satu bus tidak laik. Dari dua bus yang laik, ternyata satunya tidak memiliki izin trayek. Satu unit tidak laik digunakan oleh turis dari Thailand," kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (30/12/2017).
Maka itu, pihaknya melakukan pemindahan wisatawan mancanegara dari Thailand menuju kawasan wisata Candi Borobudur dengan bus yang sudah disiapkan. “Bannya sudah rusak. Tadi kita berusaha mentolerir. Kita suruh ganti dengan ban cadangan yang mereka punya dan tenyata kondisi ban cadangannya juga tidak laik,” bebernya.
Sedangkan sanksi yang diberikan adalah bus tersebut akan dikandangkan. “Sanksinya dua mobil kita kandangkan. Yang satu tidak ada izin trayek, tidak berpenumpang dan satu yang tidak laik, yang mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand," ungkapnya.
Sementara, mengenai proses hukumnya dia memint Kepala Dinas Perhubungan Magelang untuk menindaklanjutinya. "Dan ini menjadi contoh. Berikutnya Kepala Dinas Perhubungan harus lakukan sendiri,” imbuhnya.
Budi melakukan ramp check menindaklanjuti hasil random check yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat terhadap kelaikan mobil-mobil khususnya bus pariwisata dan truk. Dari hasil tersebut diindikasikan ada 30% yang tidak laik jalan.
Budi mengatakan, apabila kendaraannya tidak laik maka kendaraan tersebut tidak boleh jalan dan tidak boleh menaikkan penumpang. Hal ini menurutnya sudah diinformasikan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan sudah dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa.
Maka itu, dia mengimbau kepada seluruh Dinas Perhubungan untuk turun ke lapangan dan memeriksa, baik secara berkala (berjadwal) maupun secara acak. Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan minimal razia secara acak.
“Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan konsisten. Karena kita tidak ingin ada kecelakaan seperti rem blong di suatu tempat. Terlihat sepele tapi kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal, dan kita tidak dapat mengatakan siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Adapun bus yang tidak laik jalan itu ditemukan saat Budi Karya Sumadi melakukan ramp check atau pemantauan dan peninjauan arus balik Angkutan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah.
“Ada tiga bus yang kita periksa. Dua bus laik jalan dan satu bus tidak laik. Dari dua bus yang laik, ternyata satunya tidak memiliki izin trayek. Satu unit tidak laik digunakan oleh turis dari Thailand," kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Sabtu (30/12/2017).
Maka itu, pihaknya melakukan pemindahan wisatawan mancanegara dari Thailand menuju kawasan wisata Candi Borobudur dengan bus yang sudah disiapkan. “Bannya sudah rusak. Tadi kita berusaha mentolerir. Kita suruh ganti dengan ban cadangan yang mereka punya dan tenyata kondisi ban cadangannya juga tidak laik,” bebernya.
Sedangkan sanksi yang diberikan adalah bus tersebut akan dikandangkan. “Sanksinya dua mobil kita kandangkan. Yang satu tidak ada izin trayek, tidak berpenumpang dan satu yang tidak laik, yang mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand," ungkapnya.
Sementara, mengenai proses hukumnya dia memint Kepala Dinas Perhubungan Magelang untuk menindaklanjutinya. "Dan ini menjadi contoh. Berikutnya Kepala Dinas Perhubungan harus lakukan sendiri,” imbuhnya.
Budi melakukan ramp check menindaklanjuti hasil random check yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat terhadap kelaikan mobil-mobil khususnya bus pariwisata dan truk. Dari hasil tersebut diindikasikan ada 30% yang tidak laik jalan.
Budi mengatakan, apabila kendaraannya tidak laik maka kendaraan tersebut tidak boleh jalan dan tidak boleh menaikkan penumpang. Hal ini menurutnya sudah diinformasikan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan sudah dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa.
Maka itu, dia mengimbau kepada seluruh Dinas Perhubungan untuk turun ke lapangan dan memeriksa, baik secara berkala (berjadwal) maupun secara acak. Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan minimal razia secara acak.
“Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan konsisten. Karena kita tidak ingin ada kecelakaan seperti rem blong di suatu tempat. Terlihat sepele tapi kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal, dan kita tidak dapat mengatakan siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
(pur)