BAPG Optimistis, Airlangga Sanggup Jadikan Golkar Partai Bersih
A
A
A
JAKARTA - Badan Advokasi Partai Golkar (BAPG) mencatat ada sekitar 20 kader Partai Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi sepanjang Tahun 2017. Kader partai yang tersandung kasus hukum ini menjadi catatan penting bagi Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk melakukan pembenahan diinternal partai.
"20 kader Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi ini dari berbagai tingkatan, baik legislatif tingkat DPRD II dan DPRD I berjumlah 5 orang, DPR 4 orang, eksekutif yang tertangkap tangan dan lain-lain 7 orang, kader atau sayap partai 1 orang," tutur Sekretaris Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar, di Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Berbagai kasus korupsi sesuai hasil penelitian Indonesia Coruption Watch (ICW) selama periode 1 tahun menyebutkan, lebih banyak kader Golkar yang menjadi tersangka pada Periode 2017. Kasus ini tentu menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk melakukan pembenahan diinternal partai agar ke depan, selama priode kepemimpinan Airlangga Hartarto kasus-kasus korupsi tidak terjadi lagi.
"Tentu hal ini bukan pekerjaan gampang bagi Pak Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum, namun juga tidak terlalu sulit sepanjang Bapak Airlangga Hartarto mampu dan jeli melihat kader kader yang hendak ditempatkan sebagai eksekutif pada Pilkada 2018 maupun legislatif Tahun 2019," tutur Jaya.
Jaya menegaskan, Badan advokasi Partai Golkar optimistis di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Golkar mampu mewujudkan Partai yang bersih dari segala tindakan korupsi, atau perilaku yang menyimpang. Menurutnya, Ketua Umum Partai Golkar yang baru juga bakal menempatkan kader-kader yang bebas korupsi, bebas narkoba dan perilaku menyimpang di jajaran eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja ini akan jadi perhatian serius Ketum agar 2018 dan 2019 kader Partai Golkar dieksekutif dan legislatif menjadi pemimpin amanah yang mempunyai integritas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat menuju Indonesia sejahtera, sesuai visi negara kesejahteraan 2045 yang menjadi platform perjuangan Partai Golkar dalam mengisi pembangunan pasca reformasi dapat terwujud dengan baik," tutur Jaya.
"20 kader Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi ini dari berbagai tingkatan, baik legislatif tingkat DPRD II dan DPRD I berjumlah 5 orang, DPR 4 orang, eksekutif yang tertangkap tangan dan lain-lain 7 orang, kader atau sayap partai 1 orang," tutur Sekretaris Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar, di Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Berbagai kasus korupsi sesuai hasil penelitian Indonesia Coruption Watch (ICW) selama periode 1 tahun menyebutkan, lebih banyak kader Golkar yang menjadi tersangka pada Periode 2017. Kasus ini tentu menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk melakukan pembenahan diinternal partai agar ke depan, selama priode kepemimpinan Airlangga Hartarto kasus-kasus korupsi tidak terjadi lagi.
"Tentu hal ini bukan pekerjaan gampang bagi Pak Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum, namun juga tidak terlalu sulit sepanjang Bapak Airlangga Hartarto mampu dan jeli melihat kader kader yang hendak ditempatkan sebagai eksekutif pada Pilkada 2018 maupun legislatif Tahun 2019," tutur Jaya.
Jaya menegaskan, Badan advokasi Partai Golkar optimistis di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Golkar mampu mewujudkan Partai yang bersih dari segala tindakan korupsi, atau perilaku yang menyimpang. Menurutnya, Ketua Umum Partai Golkar yang baru juga bakal menempatkan kader-kader yang bebas korupsi, bebas narkoba dan perilaku menyimpang di jajaran eksekutif dan legislatif.
"Tentu saja ini akan jadi perhatian serius Ketum agar 2018 dan 2019 kader Partai Golkar dieksekutif dan legislatif menjadi pemimpin amanah yang mempunyai integritas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat menuju Indonesia sejahtera, sesuai visi negara kesejahteraan 2045 yang menjadi platform perjuangan Partai Golkar dalam mengisi pembangunan pasca reformasi dapat terwujud dengan baik," tutur Jaya.
(pur)