Industri Halal di Indonesia Dinilai Jalan di Tempat
A
A
A
JAKARTA - Industri halal di Indonesia dianggap berjalan di tempat, alias jauh tertinggal dari negara-negara lain.
Pelaku usaha Indonesia dinilai belum menganggap industri halal sebagai peluang bisnis penting.
"Padahal kenyataannya sekarang, industri halal sedang menjadi trend global di dunia," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk Mandatory Sertifikasi Halal dan Keberlangsungan Dunia Usaha di Restoran Al-Jazeerah, Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Dia mengatakan, pasar Indonesia pada tahun 2018 mendatang akan dibanjiri oleh produk-produk asing yang telah berlabel halal.
Produk-produk itu, baik yang telah mendapatkan sertifikat halal dari negara asal maupun yang di endorse oleh lembaga otoritas halal di Indonesia saat ini, yakni LPPOM MUI.
"Hal ini disebabkan karena kurangnya awareness dari pelaku usaha kita terhadap produk halal serta kurangnya orientasi usaha untuk merebut pasar halal dunia," katanya.
Pelaku usaha Indonesia dinilai belum menganggap industri halal sebagai peluang bisnis penting.
"Padahal kenyataannya sekarang, industri halal sedang menjadi trend global di dunia," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam diskusi bertajuk Mandatory Sertifikasi Halal dan Keberlangsungan Dunia Usaha di Restoran Al-Jazeerah, Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Dia mengatakan, pasar Indonesia pada tahun 2018 mendatang akan dibanjiri oleh produk-produk asing yang telah berlabel halal.
Produk-produk itu, baik yang telah mendapatkan sertifikat halal dari negara asal maupun yang di endorse oleh lembaga otoritas halal di Indonesia saat ini, yakni LPPOM MUI.
"Hal ini disebabkan karena kurangnya awareness dari pelaku usaha kita terhadap produk halal serta kurangnya orientasi usaha untuk merebut pasar halal dunia," katanya.
(dam)