Soal Pembatalan Mutasi, Panglima TNI Diminta Perhatikan Regenerasi
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) TNI dengan alasan kebutuhan organisasi. Dia menegaskan tidak mengenal istilah like and dislike (suka atau tidak suka), tapi berlandaskan profesionalitas dan merit system.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, meski penganuliran tersebut untuk kebaikan institusi TNI tetapi dalam keputusan Panglima TNI yang lama Jenderal Gatot Nurmantyo ada beberapa pihak yang memang sudah masuk masa pensiun.
"Kasihan mereka kalau ikut ditunda tidak bisa mengurus surat pensiunnya kan. Jadi sebaiknya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus memilah mana saja yang memang akan purna bhakti, maka didahulukan jangan ikut dibatalkan," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (20/12/2017).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah proses regenerasi yang harus berjalan dengan baik. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini meminta agar tidak terjadi euphoria angkatan.
"Euphoria angkatan juga jangan terjadi karena sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda regenerasi dalam tubuh TNI. Memang betul Jenderal Gatot Nurmantyo tidak tepat membuat keputusan strategis pada injury time, tapi panglima baru juga harus memilah mana yang mau pensiun, harusnya tidak ‘katut’ dianulir," katanya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menambahkan, sebenarnya ada beberapa posisi yang juga penting dan sudah lama pejabat yang menduduki posisi tersebut pensiun yaitu Sekjen Wantanas.
"Sekjen Wantanas kelamaan kosong juga tidak baik. Seharusnya Panglima TNI segera mengusulkan dan membicarakan dengan Menhan Ryamizard Ryacudu. Demikian juga penunjukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), seharusnya segera dan tidak dibiarkan kosong lama," ucapnya.
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga harus segera melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI untuk menyusun personel pendukung dirinya dalam bertugas dan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) TNI yang banyak dan penting.
"Rapim TNI juga harusnya segera dilakukan. Karena setelah reses DPR dalam hal ini Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pertama dengan Panglima TNI yang baru," ucapnya.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, meski penganuliran tersebut untuk kebaikan institusi TNI tetapi dalam keputusan Panglima TNI yang lama Jenderal Gatot Nurmantyo ada beberapa pihak yang memang sudah masuk masa pensiun.
"Kasihan mereka kalau ikut ditunda tidak bisa mengurus surat pensiunnya kan. Jadi sebaiknya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus memilah mana saja yang memang akan purna bhakti, maka didahulukan jangan ikut dibatalkan," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (20/12/2017).
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah proses regenerasi yang harus berjalan dengan baik. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini meminta agar tidak terjadi euphoria angkatan.
"Euphoria angkatan juga jangan terjadi karena sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda regenerasi dalam tubuh TNI. Memang betul Jenderal Gatot Nurmantyo tidak tepat membuat keputusan strategis pada injury time, tapi panglima baru juga harus memilah mana yang mau pensiun, harusnya tidak ‘katut’ dianulir," katanya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menambahkan, sebenarnya ada beberapa posisi yang juga penting dan sudah lama pejabat yang menduduki posisi tersebut pensiun yaitu Sekjen Wantanas.
"Sekjen Wantanas kelamaan kosong juga tidak baik. Seharusnya Panglima TNI segera mengusulkan dan membicarakan dengan Menhan Ryamizard Ryacudu. Demikian juga penunjukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), seharusnya segera dan tidak dibiarkan kosong lama," ucapnya.
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga harus segera melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI untuk menyusun personel pendukung dirinya dalam bertugas dan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) TNI yang banyak dan penting.
"Rapim TNI juga harusnya segera dilakukan. Karena setelah reses DPR dalam hal ini Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pertama dengan Panglima TNI yang baru," ucapnya.
(kri)