Calon Kepala Daerah Harus Bersih dari Kasus Korupsi

Selasa, 19 Desember 2017 - 22:32 WIB
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Harus Bersih dari Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Calon kepala daerah yang diusung setiap partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 nanti disarankan bersih dari kasus hukum, terutama korupsi. Hal itu dinilai penting agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus bersih dari kasus hukum, terutama korupsi," kata Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing kepada SINDOnews, Selasa (19/12/2017).

Maka itu, Emrus menyarankan agar semua Parpol melakukan evaluasi terhadap calon yang diusung pada Pilkada serentak 2018. "Jangan sampai nanti setelah terpilih, berurusan dengan KPK," paparnya.

Dia menambahkan, setiap Parpol pun tidak boleh cuci tangan jika ada kepala daerah yang diusung berurusan dengan KPK. "Maka partai harus mengevaluasi secara menyeluruh, secara total terhadap rekam jejak calon-calon peserta Pilkada tersebut terutama dari perilaku korupsi dan perilaku amoral," ungkapnya.

Dengan demikian, kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki integritas tinggi dan bersih dari kasus hukum. "Semua partai harus mengevaluasi ulang," katanya.

Untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap calon yang diusung, perlu dibentuk tim khusus. Salah satu hal yang perlu ditanyakan yakni pajak calon kepala daerah. "Misalnya, apakah mereka sudah membayar pajaknya sesuai aturan. Kalau pajaknya tidak jelas, itu indikasi," ujarnya. Kemudian, setiap Parpol perlu meminta setiap kandidat menjelaskan tentang asal usul harta kekayaannya.

Terkait Pilgub Jawa Tengah, dia menyarankan PDIP tidak mengusung kandidat yang memiliki persepsi negatif. Sebab, politik itu merupakan persoalan persepsi. "Politik itu kan persoalan persepsi," tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik dari FISIP Undip Semarang Yulianto mengatakan, saat ini selain Ganjar Pranowo ada 3 tokoh PDI Perjuangan lagi yang sudah resmi terdaftar sebagai bacabug Jateng lewat PDI Perjuangan. Yaitu Sunarno mantan bupati Klaten dua periode yang kini istrinya menjadi Bupati Klaten.

Kemudian Musthofa, Bupati Kudus dua periode yang sukses membangun ekonomi dan kesejahteraan disertai kemampuan mendinamisasi daerahnya. Di bawah kepemimpinan Musthofa, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, partai yang berlatar belakang nasionalis bisa menjadi perpaduan nasionalis-religius yang bisa diterima di masyarakat santri Kudus. Satunya lagi Wardoyo Bupati Sukoharjo yang populer di Solo Raya. Sementara itu, Partai Gerindra sudah resmi mengusung Sudirman Said sebagai cagub.
(poe)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved