Kemensos Maksimalkan Persiapan Program Bantuan Pangan Non-Tunai

Sabtu, 16 Desember 2017 - 14:26 WIB
Kemensos Maksimalkan Persiapan Program Bantuan Pangan Non-Tunai
Kemensos Maksimalkan Persiapan Program Bantuan Pangan Non-Tunai
A A A
JAKARTA - Berbagai persiapan terus dimaksimalkan Kementerian Sosial guna memastikan perluasan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial pangan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2018 agar berjalan lancar.

Persiapan yang dilakukan antara lain cleansing dan validasi calon penerima manfaat yang bersumber dari Basis Data Terpadu tahun 2015 oleh Kemensos. Adapun penyiapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan, personalisasi KKS, isi rekening, distribusi dan aktivasi KKS dilakukan Himbara dan proses penyaluran bansos nontunai oleh penerima manfaat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perluasan PKH dan BPNT dimulai pada Februari 2018. Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap, yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masingmasing ditambah 2,5 juta KPM di tiap tahapan.

"Di tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan di 29 kabupaten/kota. Saat ini sudah berjalan di 44 kota dengan sasaran sebanyak 2.660.989 KPM. Targetnya di Oktober 2018 mampu mencapai 10 juta KPM," ungkap Khofifah saat mengunjungi proses personalisasi di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Khofifah mengungkapkan, BPNT secara bertahap dimulai pada 25 Januari dan selanjutnya dapat dicairkan setiap bulan pada tanggal 25. Setiap bulan KPM menerima Rp110.000 yang dapat ditukarkan dengan beras dan telur. Kementerian Sosial menargetkan proses personalisasi selesai di akhir Desember 2017. Dengan demikian di awal Januari 2018 seluruh rekening KPM dapat segera terisi sehingga awal Februari bisa dicairkan. Adapun kapasitas perso PNRI per hari mencapai 200.000.

"Proses personalisasi (perso), yaitu pencantuman data baik nama dan NIK peserta, sudah dilakukan sejak 14 Desember 2017. Ini adalah fase penting guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," imbuhnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Kemensos juga telah membangun sistem pengaduan masyarakat terkait bansos nontunai. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau keluhan bisa melalui call centre PKH dengan nomor 1500299.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4301 seconds (0.1#10.140)