Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual

Jum'at, 15 Desember 2017 - 02:28 WIB
Partai Perindo Lolos...
Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 12 partai politik berhak melanjutkan ke tahap verifikasi faktual setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada proses penelitian administrasi.

Dari 12 partai yang dinyatakan MS, ada dua partai politik baru yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berhak mengikuti proses pengecekan langsung ke lapangan tersebut.

Ditemui usai penyerahan berkas hasil penelitian administrasi semalam, kedua partai mengaku bersyukur bisa melanjutkan proses ke tahap verifikasi faktual.

"Ini hasil kerja keras semua, dan saya mengapresiasi kegigihan teman-teman tidak hanya di pusat, tapi sampai daerah," ujar Wasekjen Partai Perindo Muhammad Sopian Kamis (14/12/2017).

Sopian optimistis partainya dapat melalui proses verifikasi faktual dengan lancar. Meskipun ada harapan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan kewajiban verifikasi faktual kepada seluruh partai calon peserta pemilu.

"Kalau itu tentu, kita kan sedang menunggu putusan MK, semoga putusan nanti semua partai tetap diverifikasi faktual," kata Sopian.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga berharap proses verifikasi faktual dapat dikembalikan untuk diikuti oleh seluruh partai politik. Dia mengatakan upaya partainya mengajukan uji materi ke MK adalah ingin mengembalikan kesetaraan dalam pemilu.

Meski begitu, Antoni juga yakin partainya akan berhasil melalui proses verifikasi faktual dengan baik, walau dengan ada atau tidak adanya partai lama yang ikut diverifikasi. "Tidak masalah dan tidak ada pengaruhnya. Kita fokus saja bahwa kita siap," tambah Antoni.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)