Airlangga Hartarto: Tak Ada Faksi-faksi di Partai Golkar
Kamis, 14 Desember 2017 - 00:15 WIB

Airlangga Hartarto: Tak Ada Faksi-faksi di Partai Golkar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada faksi-faksi di internal partainya. Hal demikian dikatakannya dalam sambutan perdana sebagai ketua umum Partai Golkar pengganti Setya Novanto (Setnov) usai rapat pleno dewan pimpinan pusat (DPP), Rabu 13 Desember 2017 malam.
"Tidak ada faksi-faksi di Partai Golkar, yang ada kita bersama menyelesaikan persiapan pilkada, pileg dan pilpres," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Adapun Airlangga Hartarto disepakati sebagai ketua umum Partai Golkar dalam rapat pleno DPP, Rabu 13 Desember 2017 malam. Dia akan dikukuhkan sebagai ketua umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) 19-20 Desember 2017. "Ini menunjukkan proses demokrasi berjalan sesuai tata tertib," ujarnya.
Selain itu, hasil rapat pleno DPP Partai Golkar itu sesuai kehendak rakyat. "Tentu hasil pleno akan ditindaklanjuti rapat pimpinan nasional dan munaslub," katanya.
Adapun mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Tidak ada faksi-faksi di Partai Golkar, yang ada kita bersama menyelesaikan persiapan pilkada, pileg dan pilpres," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Adapun Airlangga Hartarto disepakati sebagai ketua umum Partai Golkar dalam rapat pleno DPP, Rabu 13 Desember 2017 malam. Dia akan dikukuhkan sebagai ketua umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto pada musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) 19-20 Desember 2017. "Ini menunjukkan proses demokrasi berjalan sesuai tata tertib," ujarnya.
Selain itu, hasil rapat pleno DPP Partai Golkar itu sesuai kehendak rakyat. "Tentu hasil pleno akan ditindaklanjuti rapat pimpinan nasional dan munaslub," katanya.
Adapun mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
(mhd)