Antisipasi Pelambatan Ekonomi, Formulasi Distribusi Dana Desa Diubah

Minggu, 10 Desember 2017 - 21:36 WIB
Antisipasi Pelambatan Ekonomi, Formulasi Distribusi Dana Desa Diubah
Antisipasi Pelambatan Ekonomi, Formulasi Distribusi Dana Desa Diubah
A A A
TASIKMALAYA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melakukan perubahan formulasi dalam distibusi dana desa 2018.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat.

“Ada sedikit perubahan formulasi dalam pengalokasian dana desa mulai tahun depan. Jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian dana desa kini sedikit berkurang karena kami mempertimbangkan angka kemiskinan desa,” tutur Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saat acara talk show bertajuk Membangun Desa, Desa Membangun di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/12/2017).

Acara talk show ini juga menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, serta Bupati Tasikmalaya Uu Ruhzanul Ulum.

Selain itu acara ini juga dihadiri oleh ribuan kepala desa dari Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.

Menteri Eko menjelaskan dalam distribusi dana desa pemerintah selalu mempertimbangkan beberapa faktor di antaranya aspek pemerataan, jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa,luas wilayah desa, tingkat kesulitan geografis desa hingga aspek status desa.

Selama ini prosentase aspek pemerataan dipatok di angka 90% sebagai faktor pertimbangan utama dalam mendistribusikan dana desa.

“Tahun ini prosentase aspek pemerataan diturunkan di angka 77% sedangkan pertimbangan angka kemiskinan desa ditingkatkan. Jadi nanti bisa saja di desa angka kemiskinannya relatif tinggi mendapatkan alokasi dana desa lebih besar daripada desa yang angka kemiskinannya relatif rendah,” tuturnya.

Selain mengubah formulasi distribusi, lanjut Menteri Eko, pemerintah juga mengintensifkan program padat karya dari dana desa mulai tahun 2018.

Nantinya ada 30% dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya. Jika ada Rp60 triliun alokasi dana desa maka Rp18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya.

Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan 5-6,6 juta tenaga kerja. “Para tenaga kerja ini akan diproyeksikan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas,” tandasnya.

Dia mengatakan, berbagai perubahan dalam pengelolaan dana desa tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli di kalangan warga desa.
Menurut dia, seiring penurunan harga komoditas dunia, terjadi pelemahan ekonomi di berbagai bidang.

Kondisi ini dikatakannya juga berpengaruh di kalangan warga desa. Hanya saja dampak pelambatan ekonomi dunia ini di Indonesia dapat diantisipasi dengan baik yang dibuktikan dengan tidak adanya peningkatan angka kemiskinan di kawasan perdesaan di Indonesia.

“Bahkan berdasarkan survei BPS angka kemiskinan di kawasan perdesaan mengalami penurunan walaupun angkanya relatif kecil,” katanya.

Ke depan, kata Menteri Eko, upaya peningkatan kesejahteraan di kalangan warga desa akan dilakukan melalui empat program prioritas, yakni penetapan program unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembuatan embung, pendirian Badan Usaha Milik Desa, dan pembuatan sarana olah raga desa. Keempat program prioritas tersebut saat ini telah berjalan di beberapa wilayah.

Dia mencontohkan program Prukades yang saat ini berjalan di 43 kabupaten di Indonesia diproyeksikan akan menjadi program nasional.

“Prukades ini merupakan salah satu program yang berupaya meningkatkan skala ekonomi produk unggulan di kawasan perdesaan dengan cara klusterisasi ekonomi. Nantinya jika ada skala ekonomi besar pasti akan menarik para investor untuk bekerja sama sehingga akan tercipta pasar yang menyerap produk unggulan dari desa,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7990 seconds (0.1#10.140)