Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Lebih Baik
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bertekad terus meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra untuk tahun 2018.
Program Bantuan Sosial Pangan merupakan upaya pemerintah menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu. Secara keseluruhan, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM.
“Pemerintah saat ini sedang mengambil langkah-langkah yang efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan dengan baik. Caranya, dengan memastikan bahwa data KPM sudah tepat sasaran, memastikan E-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM,” tutur Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Ranstra dan BPNT Tahun 2017 di antor Kemenko PMK,Jakarta, Rabu, (6/12/2017).
Dia menegaskan, keberhasilan program tersebut dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2018.
Puan menjelaskan, transformasi Program Subsidi Rastra menjadi BPNT tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 kabupaten/kota.
Adapun bagi kabupaten/kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra. "Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," kata Menko PMK.
Puan menjelaskan, Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, jelas Puan, tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.
"Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," tuturnya.
Puan menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran dengan cara by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2017. Pada tahun ini sudah dikonversi ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.
"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan non tunai sesuai nama dan alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerma haknya," tambah Puan.
Dia menjelaskan pada tahun 2018 proses yang disiapkan adalah bahwa dari 15,6 juta penerima subsidi Rastra, maka pada 2018 sebanyak 5,6 juta akan menerima Bansos Rastra, dan 10 juta akan menerima BPNT berupa beras dan telur
Untuk persiapan pelaksanaan tahun 2018, Menko PMK menjelaskanpemerintah telah mematangkan koordinasi berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan tahun 2017. Sejauh evaluasi yang sudah dilakukan, ada 44 kota yang menjalankan transformasi program ranstra ke BPNT yang relatif sangat berhasil.
"Dari evaluasi 2017 di 44 kota semua berjalan dengan baik walau awalnya diperkirakan banyak kendala, namun ternyata penyerapan sudah berjalan sebagaimana mestinya dan saat ini kami verifikasi nama-nama sehingga 2018 tetap bisa berjalan tepat sasaran dan diterima sesuai dengan haknya," kata Puan.
Dalan rakor ini, Puan menambahkan, pemerintah sedang mematangkan persiapan program Bansos Rastra dan BPNT tahun 2018 sesuai hasil evaluasi dan analisa dari program 2017 yang sudah berjalan dengan baik. Pada tahun 2018 sudah direncanakan untuk meningkatkan kesiapan dalam memberikan Bansos Rastra dan BPNT.
Program Bantuan Sosial Pangan merupakan upaya pemerintah menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu. Secara keseluruhan, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM.
“Pemerintah saat ini sedang mengambil langkah-langkah yang efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan dengan baik. Caranya, dengan memastikan bahwa data KPM sudah tepat sasaran, memastikan E-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM,” tutur Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Ranstra dan BPNT Tahun 2017 di antor Kemenko PMK,Jakarta, Rabu, (6/12/2017).
Dia menegaskan, keberhasilan program tersebut dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2018.
Puan menjelaskan, transformasi Program Subsidi Rastra menjadi BPNT tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 kabupaten/kota.
Adapun bagi kabupaten/kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra. "Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," kata Menko PMK.
Puan menjelaskan, Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, jelas Puan, tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.
"Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," tuturnya.
Puan menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran dengan cara by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2017. Pada tahun ini sudah dikonversi ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.
"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan non tunai sesuai nama dan alamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerma haknya," tambah Puan.
Dia menjelaskan pada tahun 2018 proses yang disiapkan adalah bahwa dari 15,6 juta penerima subsidi Rastra, maka pada 2018 sebanyak 5,6 juta akan menerima Bansos Rastra, dan 10 juta akan menerima BPNT berupa beras dan telur
Untuk persiapan pelaksanaan tahun 2018, Menko PMK menjelaskanpemerintah telah mematangkan koordinasi berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan tahun 2017. Sejauh evaluasi yang sudah dilakukan, ada 44 kota yang menjalankan transformasi program ranstra ke BPNT yang relatif sangat berhasil.
"Dari evaluasi 2017 di 44 kota semua berjalan dengan baik walau awalnya diperkirakan banyak kendala, namun ternyata penyerapan sudah berjalan sebagaimana mestinya dan saat ini kami verifikasi nama-nama sehingga 2018 tetap bisa berjalan tepat sasaran dan diterima sesuai dengan haknya," kata Puan.
Dalan rakor ini, Puan menambahkan, pemerintah sedang mematangkan persiapan program Bansos Rastra dan BPNT tahun 2018 sesuai hasil evaluasi dan analisa dari program 2017 yang sudah berjalan dengan baik. Pada tahun 2018 sudah direncanakan untuk meningkatkan kesiapan dalam memberikan Bansos Rastra dan BPNT.
(dam)