Bahan Baku Pabrik PCC di Solo Didatangkan dari China dan India

Senin, 04 Desember 2017 - 22:06 WIB
Bahan Baku Pabrik PCC...
Bahan Baku Pabrik PCC di Solo Didatangkan dari China dan India
A A A
SOLO - Bahan baku pembuatan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) pabrik ilegal yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri di Kota Solo, Jawa Tengah didatangkan dari China dan India. Saat digrebek, ditemukan 50 juta pil PCC di pabrik yang terletak di Jalan di Jalan Setya Budi Nomor 66 Solo tersebut.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penggerebekan pabrik di pil PCC ilegal di Solo masih satu rangkaian dengan pabrik serupa di Semarang. Namun, produksi di Solo dinilai lebih besar karena di Semarang hanya ditemukan 30 juta pil PCC. BNN juga menggrebek satu lokasi lainnya di Kabupaten Sukoharjo yang dijadikan tempat penyimpanan bahan baku sebelum dibawa diproduksi di Solo.

“Pengungkapan ini diawali adanya kasus di Kendari terkait penyalagunaan pil PCC dengan korban 62 anak SD,” ujar Budi Waseso di lokasi pabrik yang digrebek di wilayah Kampung Cinderejo RT 1 RW 4, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017).

Setelah melakukan pendalaman dan penelusuran pada waktu itu, BNN akhirnya menemukan bahan bahan pembuatan pil PCC sebanyak 12 ton. Namun, Polri dan BNN tidak dapat menangani karena merupakan kewenangan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pada sisi lain, BNN terus mendalami dan menemukan beberapa tempat peredaran pil PCC. Di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi dan Jakarta. “Dari situ kami menemukan pabrik pil PCC di Solo dan Semarang,” bebernya.

Lokasi yang digerebek telah terdeteksi sekitar sepekan yang lalu. Namun, pihaknya ingin memastikan bahwa tempat itu sedang dipakai untuk produksi. Saat digerebek, pabrik di Solo ditemukan lebih dari 50 juta pil PCC dan di Semarang 30 juta pil PCC. Selain itu juga ditangkap 11 pelaku, dan dua di antaranya adalah bandar atau penyandang dana.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso menyebut nama Joni sebagai penyandang dana. Nama lainnya adalah Sri Anggoro alias Ronggo yang tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ronggo yang mengendalikan jaringan di Solo sempat berusaha akan melarikan diri ke Singapura setelah mendapat khabar adanya penggerebekan di Solo dan Semarang. Yang bersangkutan selama ini bertugas belanja bahan baku ke China dan India. Dari catatan paspornya, yang bersangkutan berkali-kali masuk China dan India.

Selain itu juga ditemukan buku catatan pemesan maupun produksi. Hasil penelusuran, Joni meraup keuntungan bersih Rp2,7 miliar bersih dari total pendapatan yang diperoleh setelah dibagi bagi dengan komplotannya. Pelaku yang ditangkap adalah Wildan Adhyastha Navian yang tinggal di Sukoharjo yang dijadikan tempat penyimpanan bahan baku, Jaja Isworo, Heri Dwimanto, Maryanto, Susilo, Suwardi, dan Abid Khairul Asmi.

BNN juga akan menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang bekerja sama dengan PPATK. Meski para pelaku yang ditangkap mengaku baru enam bulan beroperasi, namun BNN tidak percaya begitu saja. Terlebih pabrik yang digerebek tergolong berskala besar dengan mesin berteknologi modern, dan elektrik.

Sekali tekan, mesin produksi mampu menghasilkan 35 butir. Pil PCC telah diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, dan terbanyak di Kalimantan, Sulawesi. Pil PCC dijual Rp5 ribu per butir dan dampaknya memabukkan dan fly. Jika dicampur minuman keras, maka yang menggunakan dapat seperti zombie.

Segmen yang disasar adalah anak SD dan SMP karena sebagai upaya meregenerasikan pangsa pasar mendatang. Sementara, harga Rp5 ribu/butir pil PCC, masih terjangkau oleh anak SD dan SMP. Namun setelah ketagihan, selanjutnya akan mengarah mengkonsumsi narkoba.
Dalam sehari, pabrik yang digerebek mampu menghasilkan 20-50 ribu pil PCC tergantung ketersediaan bahan baku. BNN bersama kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dengan hukum pidana. Di antaranya melalui tindak pemalsuan merk, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan penipuan.

BNN akan membentuk tim khusus guna menelusuri jaringannya sampai tuntas. Termasuk kemungkinan adanya oknum-oknum yang terlibat, khususnya siapa yang mengajari mengingat cara membuat pil tersebut tidak sembarangan. BNN juga akan menyelidiki bagaimana bahan baku dari luar negeri tersebut bisa masuk melalui jalur laut dan darat.

Mulai dari cover kemasan, dan izin impornya. Dalam penggerebekan, barang bukti yang ditemukan antara lain pil PCC siap edar, alat pembuatan dan bahan baku yang siap cetak dan mentah.

Sementara itu, Ronggo salah satu yang ditangkap menampik dirinya sebagai bos di jaringan yang ada di Solo. Dia mengaku masih memiliki bos di Semarang.

“Saya hanya koordinator saja bersama Wildan. Di sini sejak Juni atau Juli, saya lupa,” ucap Ronggo.

Dia mengakui selama ini selalu berkoordinasi dengan yang ada di Semarang. Ia juga menampik bertugas membeli bahan baku dari luar negeri. “Masih berusaha, belum bisa,” elaknya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7854 seconds (0.1#10.140)