Berbekal Catatan, BNN Buru Agen Pabrik Pil PCC di Semarang
A
A
A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen membongkar jaringan peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) yang diproduksi di Semarang, Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, petugas BNN mengantongi catatan daftar agen yang selama ini menjadi jalur distribusi hingga luar Jawa.
Pabrik yang menempati rumah mewah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Semarang itu juga melakukan pengemasan pil PCC. Terdapat beberapa jenis dan warna sehingga agen bisa menjual sesuai kemasan pabrik, atau membuat kemasan baru untuk dijual eceran.
“Ini hasil produksinya luar biasa, di dalam (pabrik) bahan baku masih banyak, dan yang sudah jadi mau dikirim dengan kemasan rapi. Ini dijual paket murah, oleh pengedar diplastik lagi dijual eceran. Ini sudah ada harga kemasannya, sekali kirim satu dus 20 ribu butir,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, di Semarang, Senin (4/12/2017).
Awalnya, pemilik pabrik atas Djoni menyampaikan baru memproduksi pil PCC selama tiga bulan. Dia juga mengaku tak memiliki agen karena hasil produksinya sangat terbatas dan hanya memasok kepada perseorangan.
“Sehingga kalau dia bilang ini (distribusi) perorangan tidak mungkin. Masa satu orang nelen segini (ribuan butir). Pengiriman ke wilayah-wilayah, ada yang menerima 50 dus berarti satu juta butir. Ini catatannya, jadi tidak bisa dipungkiri,” jelasnya.
Dari penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan baku pil PCC dan alat komunikasi berupa telepon genggam. Petugas akan menelusuri komunikasi para pelaku termasuk menginventarisasi nomor-nomor yang pernah dihubungi.
“Ini kita sita banyak HP. Kita telisik semua. Ada pula catatan hasil produksi. Dia sudah punya agen-agen, ini ada mobil angkutnya juga. Yang kita amankan ada 10 item termasuk satu mobil. Mesin cetak ada banyak. Ini baru awal, nanti akan dikembangkan,” tegasnya.
Pabrik yang menempati rumah mewah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Semarang itu juga melakukan pengemasan pil PCC. Terdapat beberapa jenis dan warna sehingga agen bisa menjual sesuai kemasan pabrik, atau membuat kemasan baru untuk dijual eceran.
“Ini hasil produksinya luar biasa, di dalam (pabrik) bahan baku masih banyak, dan yang sudah jadi mau dikirim dengan kemasan rapi. Ini dijual paket murah, oleh pengedar diplastik lagi dijual eceran. Ini sudah ada harga kemasannya, sekali kirim satu dus 20 ribu butir,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, di Semarang, Senin (4/12/2017).
Awalnya, pemilik pabrik atas Djoni menyampaikan baru memproduksi pil PCC selama tiga bulan. Dia juga mengaku tak memiliki agen karena hasil produksinya sangat terbatas dan hanya memasok kepada perseorangan.
“Sehingga kalau dia bilang ini (distribusi) perorangan tidak mungkin. Masa satu orang nelen segini (ribuan butir). Pengiriman ke wilayah-wilayah, ada yang menerima 50 dus berarti satu juta butir. Ini catatannya, jadi tidak bisa dipungkiri,” jelasnya.
Dari penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan baku pil PCC dan alat komunikasi berupa telepon genggam. Petugas akan menelusuri komunikasi para pelaku termasuk menginventarisasi nomor-nomor yang pernah dihubungi.
“Ini kita sita banyak HP. Kita telisik semua. Ada pula catatan hasil produksi. Dia sudah punya agen-agen, ini ada mobil angkutnya juga. Yang kita amankan ada 10 item termasuk satu mobil. Mesin cetak ada banyak. Ini baru awal, nanti akan dikembangkan,” tegasnya.
(kri)