Ironis, Mayoritas yang Mengkonsumsi Pil PCC adalah Anak SD
A
A
A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Jawa Tengah telah menyita sebanyak 13 juta butir pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) dan sejumlah barang bukti lainnya dari hasil penggerebekan di Jalan Halmahera No 27, Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2017).
Rumah di Jalan Halmahera diduga sebagai tempat produksi pil PCC. Sedangkan di Jalan Gajah Timur Dalam No 2 Semarang merupakan gudang penyimpanan jutaan pil PCC. Sedikitnya 13 orang yang ditangkap telah dimintai keterangan.
Dua di antaranya adalah pemilik pabrik yang kini berstatus tersangka. Mereka ialah Joni (38) yang beroperasi di Semarang dan Ronggo (52) yang berada di Tasikmalaya.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, bahwa pil PCC tersebut kebanyakan dipasarkan di luar Jawa, khususnya Kalimantan. "Pangsa pasar mereka kebanyakan di luar Jawa, khususnya di Kalimantan. Ironisnya, konsumennya kebanyakan anak-anak SD. Ini sangat bahaya, efeknya seperti menjadi zombi," ujar pria yang akrab disapa Buwas dalam jumpa pers di Semarang.
Buwas mengungkapkan, para tersangka telah mengedarkan di sebagian besar wilayah Kalimantan, mulai dari Kalimantan Timur, Barat, Tengah, Selatan dan beberapa daerah di Sulawesi. “Obat pil PCC ini tak banyak dipasarkan di Pulau Jawa. Karena di Jawa lebih marak pengedaran narkoba ketimbang pil PCC,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BNN bersama dengan Polri, dan seluruh jajaran terkait bertekad akan menuntaskan kasus peredaran pil PCC."Penggerebekan di Semarang ini baru awal. Kami akan telusuri rekam jejak pengiriman dan distribusinya. Karena daftar nama pemesan tercatat di buku milik Joni ada banyak," tegasnya.
Rumah di Jalan Halmahera diduga sebagai tempat produksi pil PCC. Sedangkan di Jalan Gajah Timur Dalam No 2 Semarang merupakan gudang penyimpanan jutaan pil PCC. Sedikitnya 13 orang yang ditangkap telah dimintai keterangan.
Dua di antaranya adalah pemilik pabrik yang kini berstatus tersangka. Mereka ialah Joni (38) yang beroperasi di Semarang dan Ronggo (52) yang berada di Tasikmalaya.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, bahwa pil PCC tersebut kebanyakan dipasarkan di luar Jawa, khususnya Kalimantan. "Pangsa pasar mereka kebanyakan di luar Jawa, khususnya di Kalimantan. Ironisnya, konsumennya kebanyakan anak-anak SD. Ini sangat bahaya, efeknya seperti menjadi zombi," ujar pria yang akrab disapa Buwas dalam jumpa pers di Semarang.
Buwas mengungkapkan, para tersangka telah mengedarkan di sebagian besar wilayah Kalimantan, mulai dari Kalimantan Timur, Barat, Tengah, Selatan dan beberapa daerah di Sulawesi. “Obat pil PCC ini tak banyak dipasarkan di Pulau Jawa. Karena di Jawa lebih marak pengedaran narkoba ketimbang pil PCC,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BNN bersama dengan Polri, dan seluruh jajaran terkait bertekad akan menuntaskan kasus peredaran pil PCC."Penggerebekan di Semarang ini baru awal. Kami akan telusuri rekam jejak pengiriman dan distribusinya. Karena daftar nama pemesan tercatat di buku milik Joni ada banyak," tegasnya.
(kri)