Parah! Pabrik Pil PCC di Semarang Produksi 1 Juta Butir Per Hari
A
A
A
SEMARANG - Rumah mewah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Semarang, Jawa Tengah, ternyata selama ini menjadi tempat memproduksi pil PCC. Dalam sehari, rumah itu mampu memproduksi satu juta butir pil PCC dengan menyasar pangsa pasar anak-anak.
“Kemarin kita lakukan penggerebekan. Bilangnya (pelaku) baru tiga bulan, padahal dia produksi sudah jutaan butir, kalau kita telusuri korbannya sudah banyak. Pemilik pabrik menghasilkan jutaan butir setiap pekan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, di Semarang, Senin (4/12/2017).
Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN, BNNP, dan Polda Jateng itu meringkus 11 orang yang terdiri Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Rusian, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso. Selain itu, di rumah itu juga terdapat sejumlah barang bukti di antaranya mesin cetak pil PCC, mesin pres, mesin pengaduk, mesin pengering, dan sejumlah bahan baku pembuat pil.
“Yang kita amankan sementara ini kurang lebih 13 juta pil yang sudah jadi. Ini diedarkan di Kalimantan baik Tengah, Selatan, Timur, Barat, dan Sulawesi. Bahan-bahan ini jelas ilegal. Hasilnya bisa mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Ini luar biasa, mereka mendapatkan uang yang begitu besar dan merusak generasi bahkan membunuh. Dia menikmati penderitaan anak-anak kita,” lugasnya.
Saat ini, Rumah dengan pagar tembok warna putih itu dikelilingi garis pembatas BNN line. Sejumlah petugas BNN dan polisi tampak berjaga di luar pagar.
“Kemarin kita lakukan penggerebekan. Bilangnya (pelaku) baru tiga bulan, padahal dia produksi sudah jutaan butir, kalau kita telusuri korbannya sudah banyak. Pemilik pabrik menghasilkan jutaan butir setiap pekan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, di Semarang, Senin (4/12/2017).
Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN, BNNP, dan Polda Jateng itu meringkus 11 orang yang terdiri Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Rusian, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso. Selain itu, di rumah itu juga terdapat sejumlah barang bukti di antaranya mesin cetak pil PCC, mesin pres, mesin pengaduk, mesin pengering, dan sejumlah bahan baku pembuat pil.
“Yang kita amankan sementara ini kurang lebih 13 juta pil yang sudah jadi. Ini diedarkan di Kalimantan baik Tengah, Selatan, Timur, Barat, dan Sulawesi. Bahan-bahan ini jelas ilegal. Hasilnya bisa mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Ini luar biasa, mereka mendapatkan uang yang begitu besar dan merusak generasi bahkan membunuh. Dia menikmati penderitaan anak-anak kita,” lugasnya.
Saat ini, Rumah dengan pagar tembok warna putih itu dikelilingi garis pembatas BNN line. Sejumlah petugas BNN dan polisi tampak berjaga di luar pagar.
(rhs)