Soal Media Sosial, Kemenkominfo Gaet KPU dan Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan media sosial (medsos) yang eksesif atau melampaui batas, pada pilkada serentak 2018 mendatang.
Adapun penggunaan medsos yang eksesif itu di antaranya, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, provokasi serta berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terutama bagaimana memitigasi potensi penggunaan media sosial yang eksesif oleh para pendukung ataupun relawan misalkan dari calon-calon yang berkontestasi, ini kami sedang bicarakan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Namun, kata dia, gambaran mitigasi yang bakal dilakukan terhadap Medsos tersebut belum ditetapkan. "Belum ditetapkan, nanti bersama dengan Bawaslu," paparnya.
Kendati demikian, yang pasti pencegahannya bukan sekadar imbauan. "Enggak imbauan, bukan sistem dalam teknis ya, tapi melalui aturan-aturan administrasi, contoh misalkan minimal berapa akun yang harus didaftarkan. Biar yang tidak terkontrol yang di luar dimitigasi," katanya.
Adapun jumlah Medsos yang menyebarkan SARA saat ini, dia mengklaim sudah mulai menurun dibandingkan saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017 lalu.
"Kalau diihat sekarang sih menurun dibanding tahun 2017 setelah ada Pilkada ya, dari kuantitas maupun kualitas. Namun, kita kan tidak bisa underestimate untuk 2018 pada saat pemilihan serentak, Pilkada serentak, jadi lebih baik kami jaga-jaga jauh-jauh," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, umumnya pemanfaatan Medsos untuk hal negatif terjadi di sejumlah kota besar.
"Itu kan sebetulnya kalau terjadi katakanlah memanfaatkan media sosial untuk perang, itu terjadinya di kota-kota besar, kota-kota yang relatif tidak terlalu besar tidak sampai ke sana," pungkasnya.
Adapun penggunaan medsos yang eksesif itu di antaranya, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, provokasi serta berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terutama bagaimana memitigasi potensi penggunaan media sosial yang eksesif oleh para pendukung ataupun relawan misalkan dari calon-calon yang berkontestasi, ini kami sedang bicarakan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Namun, kata dia, gambaran mitigasi yang bakal dilakukan terhadap Medsos tersebut belum ditetapkan. "Belum ditetapkan, nanti bersama dengan Bawaslu," paparnya.
Kendati demikian, yang pasti pencegahannya bukan sekadar imbauan. "Enggak imbauan, bukan sistem dalam teknis ya, tapi melalui aturan-aturan administrasi, contoh misalkan minimal berapa akun yang harus didaftarkan. Biar yang tidak terkontrol yang di luar dimitigasi," katanya.
Adapun jumlah Medsos yang menyebarkan SARA saat ini, dia mengklaim sudah mulai menurun dibandingkan saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017 lalu.
"Kalau diihat sekarang sih menurun dibanding tahun 2017 setelah ada Pilkada ya, dari kuantitas maupun kualitas. Namun, kita kan tidak bisa underestimate untuk 2018 pada saat pemilihan serentak, Pilkada serentak, jadi lebih baik kami jaga-jaga jauh-jauh," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, umumnya pemanfaatan Medsos untuk hal negatif terjadi di sejumlah kota besar.
"Itu kan sebetulnya kalau terjadi katakanlah memanfaatkan media sosial untuk perang, itu terjadinya di kota-kota besar, kota-kota yang relatif tidak terlalu besar tidak sampai ke sana," pungkasnya.
(maf)