Bawaslu: IKP Deteksi Dini Cegah Pelanggaran Pilkada 2018

Selasa, 28 November 2017 - 15:08 WIB
Bawaslu: IKP Deteksi...
Bawaslu: IKP Deteksi Dini Cegah Pelanggaran Pilkada 2018
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan diluncurkannya IKP 2018 sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi dan deteksi dini menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pilkada nanti.

“IKP merupakan upaya bawaslu mendeteksi dini kerawanan Pilkada serentak 2018. Dalam studi IKP kira-kira kerawanan dilihat dari berbagai hal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan,” ucap Abhan saat memberikan sambutan peluncuran IKP di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Abhan melanjutkan, IKP juga digunakan untuk mengindentifikasi ciri, karakteristik serta kategori kerawanan dari berbagai wilayah penyelenggara pilkada. Selain itu juga sebagai data rujukan, informasi dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.

“Dan Bawaslu merupakan lembaga yang punya tugas dalam penindakan dan pengawasan pencegahan. Dalam hal pembinaan melakukan upaya pencegahan,” lanjut Abhan.

Hasil IKP 2018, tiga provinsi masuk kategori tinggi rawan pelanggaran dan konflik. Ketiganya antara lain Papua (indeks 3,41), Maluku (indeks 3,25) serta Kalimantan Barat (indeks 3,04). Sementara 14 provinsi lain masuk kategori kerawanan sedang, antara lain Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81), Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,7), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19) serta Jawa Tengah (2,15).

Kajian IKP juga memetakan kerawanan tingkat kabupaten/kota, 6 daerah masuk kategori tinggi, 58 masuk kategori sedang dan 90 daerah lain masuk kategori rendah. Pilkada 2018 sendiri diikuti 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten/kota serta 39 kota.
(pur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved