Menang PK, Masa Hukuman Rusli Zainal Dikurangi Jadi 10 Tahun

Jum'at, 24 November 2017 - 11:03 WIB
Menang PK, Masa Hukuman...
Menang PK, Masa Hukuman Rusli Zainal Dikurangi Jadi 10 Tahun
A A A
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dihukum 10 tahun penjara terkait dua kasus korupsi, PON XXVII Riau tahun 2012 dan korupsi kehutanan. Sebelumnya Rusli divonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Pengurangan masa hukuman sebanyak empat tahun ini setelah Rusli Zainal bersama kuasa hukumnya melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan dikabulkan.

"Akhirnya PK kita dikabulkan dan masa hukuman Pak Rusli Zainal dikurangi menjadi 10 tahun," ujar kuasa hukum Rusli Zainal, Eva Nora ketika dihubungi, Jumat (24/11/2017).

Saat ini salinan putusan PK terhadap Rusli Zainal sudah dikirim ke pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru. Eva menegaskan, bahwa salah satu poin yang tidak dikabulkan hakim adalah permohonan agar hak politik Rusli Zainal tidak dicabut.

"Hak politik klien kita tetap dicabut. Namun secara resmi salinan putusan PK belum kita terima, kita baru dapat itu dari pengadilan," ucapnya.

Rusli Zainal, Gubernur Riau oleh KPK dijerat dua kasus korupsi, PON dan korupsi kehutanan. Di Pengadilan Negeri Pekanbaru, hakim memvonis politisi Partai Golkar ini dengan hukuman 14 tahun dari 17 tahun yang dituntut jaksa KPK.

Atas vonis itu pihak Rusli Zainal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru (PT). Hasilnya, Pengadilan Tinggi mengurangi masa hukuman Rusli menjadi 10 tahun.

KPK tidak terima atas putusan hakim PT yang mengurangi masa hukuman Rusli dan mengajukan kasasi ke MA. Gayung bersambut, MA menguatkan putusan dari PN Pekanbaru dan menghukum Rusli 14 tahun.

Upaya hukum terakhir pun ditempuh, Rusli Zainal mengajukan PK. Hasilnya dia mendapat pengurangan masa tahanan menjadi 10 tahun.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved