KPU Keluhkan Kekurangan Tenaga PNS Hingga 4.400 Orang
A
A
A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kekurangan tenaga pendukung hingga 4.400 orang. Dari jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ada saat ini sebanyak 5.300, idealnya KPU mempunyai tenaga PNS hingga 9.700 orang.
“Kondisi yang sekarang baru 51% yang dimiliki KPU, yaitu sekitar 5.300. Sisanya KPU masih mendapatkan pegawai pinjaman dari pemda atau instansi lain,” ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat berbincang dengan sejumlah media di Yogyakarta, Kamis 23 November 2017.
Padahal, menurut Arif, syarat untuk mencapai pemilu sukses, salah satunya ditentukan dari sisi kelembagaan, dimana KPU dituntut untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang tumbuh dan kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan. “Namun kondisi yang kita hadapi saat ini memang masih belum sesuai dengan harapan yang ada,” ucap Arif.
Arif melanjutkan, dari hasil tabulasi yang dilakukan pihaknya, dari 549 satuan kerja (satker) yang dimiliki KPU, idealnya di setiap satker terisi jumlah PNS sesuai dengan yang dibutuhkan. Contoh untuk satker tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, terisi setidaknya 17 PNS di masing-masing satker, di provinsi 35 PNS dan di pusat 600 PNS.
“Yang ada sekarang ini masih belum sesuai dengan jumlah yang kita butuhkan,” kata Arif.
Terkendala Anggaran
Upaya KPU meningkatkan kualitas SDM juga terbentur ketersediaan anggaran. Total dari anggaran rutin KPU yang dialokasikan pertahun hanya sebesar Rp1,7 triliun.
Jumlah ini baru mencukupi 50% kebutuhan penyelenggara pemilu atau sudah habis hanya untuk membiayai kegiatan operasional KPU di 549 satker. “Ini juga yang menjadi tantangan, sehingga setiap tahun kita hanya bisa memenuhi anggaran tersebut untuk operasional pegawai tanpa ketersediaan anggaran untuk pengembangan yang dibutuhkan,” tutupnya.
“Kondisi yang sekarang baru 51% yang dimiliki KPU, yaitu sekitar 5.300. Sisanya KPU masih mendapatkan pegawai pinjaman dari pemda atau instansi lain,” ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat berbincang dengan sejumlah media di Yogyakarta, Kamis 23 November 2017.
Padahal, menurut Arif, syarat untuk mencapai pemilu sukses, salah satunya ditentukan dari sisi kelembagaan, dimana KPU dituntut untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang tumbuh dan kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan. “Namun kondisi yang kita hadapi saat ini memang masih belum sesuai dengan harapan yang ada,” ucap Arif.
Arif melanjutkan, dari hasil tabulasi yang dilakukan pihaknya, dari 549 satuan kerja (satker) yang dimiliki KPU, idealnya di setiap satker terisi jumlah PNS sesuai dengan yang dibutuhkan. Contoh untuk satker tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, terisi setidaknya 17 PNS di masing-masing satker, di provinsi 35 PNS dan di pusat 600 PNS.
“Yang ada sekarang ini masih belum sesuai dengan jumlah yang kita butuhkan,” kata Arif.
Terkendala Anggaran
Upaya KPU meningkatkan kualitas SDM juga terbentur ketersediaan anggaran. Total dari anggaran rutin KPU yang dialokasikan pertahun hanya sebesar Rp1,7 triliun.
Jumlah ini baru mencukupi 50% kebutuhan penyelenggara pemilu atau sudah habis hanya untuk membiayai kegiatan operasional KPU di 549 satker. “Ini juga yang menjadi tantangan, sehingga setiap tahun kita hanya bisa memenuhi anggaran tersebut untuk operasional pegawai tanpa ketersediaan anggaran untuk pengembangan yang dibutuhkan,” tutupnya.
(kri)