Dalami Kasus Viktor Laiskodat, Polri Diminta Tak Tunggu MKD

Kamis, 23 November 2017 - 14:54 WIB
Dalami Kasus Viktor...
Dalami Kasus Viktor Laiskodat, Polri Diminta Tak Tunggu MKD
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri didesak terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat tanpa menunggu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Karena, laporan sejumlah masyarakat terkait Viktor Laiskodat di Bareskrim Polri dan MKD DPR merupakan dua hal berbeda. "Saya akan terus mendesak Bareskrim Polri untuk terus melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu putusan MKD," ujar salah seorang pelapor Viktor Laiskodat, Iwan Sumule kepada SINDOnews, Kamis (23/11/2017). (Baca juga: Tunggu MKD, Mabes Polri Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat )

Iwan mengungkapkan beberapa jam lalu kuasa hukumnya, Tim Advokasi Pancasila mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Tapi kata penyidiknya minggu depan baru dikasih," ujar Iwan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini.

Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos). Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(dam)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved