Dalami Kasus Viktor Laiskodat, Polri Diminta Tak Tunggu MKD

Kamis, 23 November 2017 - 14:54 WIB
Dalami Kasus Viktor...
Dalami Kasus Viktor Laiskodat, Polri Diminta Tak Tunggu MKD
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri didesak terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat tanpa menunggu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Karena, laporan sejumlah masyarakat terkait Viktor Laiskodat di Bareskrim Polri dan MKD DPR merupakan dua hal berbeda. "Saya akan terus mendesak Bareskrim Polri untuk terus melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu putusan MKD," ujar salah seorang pelapor Viktor Laiskodat, Iwan Sumule kepada SINDOnews, Kamis (23/11/2017). (Baca juga: Tunggu MKD, Mabes Polri Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat )

Iwan mengungkapkan beberapa jam lalu kuasa hukumnya, Tim Advokasi Pancasila mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Tapi kata penyidiknya minggu depan baru dikasih," ujar Iwan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini.

Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.

Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos). Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(dam)
Berita Terkait
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Heroik! Gubernur NTT...
Heroik! Gubernur NTT Viktor Laiskodat Selamatkan Mobil dari Terjangan Banjir
Berita Terkini
Ijazah UGM Dinyatakan...
Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli
39 menit yang lalu
Kejagung Dalami Aliran...
Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex
50 menit yang lalu
Profil Kombes Pol Dicky...
Profil Kombes Pol Dicky Sondani, Orang Pertama yang Umumkan Soeharto Wafat Pecah Bintang
1 jam yang lalu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
1 jam yang lalu
Ujicoba Vaksin TBC,...
Ujicoba Vaksin TBC, Sejarah Ditulis Ulang
4 jam yang lalu
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
5 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved