Mensos Khofifah Kampanye Indonesia Bebas Anak Jalanan

Senin, 20 November 2017 - 19:58 WIB
Mensos Khofifah Kampanye...
Mensos Khofifah Kampanye Indonesia Bebas Anak Jalanan
A A A
MALANG - Peringatan Hari Anak Internasional menjadi momentum bagi Kementerian Sosial untuk meluncurkan PP No 44/2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak dan gerakan sosial menuju Indonesia bebas anak jalanan (Anjal). Gerakan sosial ini diluncurkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Alun-alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur, Senin (20/11/2017).

Ribuan anak turut hadir dalam acara ini. Mereka begitu bersemangat meskipun diguyur hujan lebat.

Khofifah mengatakan, lahirnya PP No 44/2017 merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak. “Pelaksanaan pengasuhan anak sangat penting, untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak,” katanya.

Pengasuhan anak ini penting diatur dalam peraturan pemerintah karena masih banyak ditemukan kasus orang tua tidak cakap dalam mengasuh anaknya sendiri. Mereka yang tidak cakap bisa dicabut hak asuhnya melalui keputusan pengadilan atau hak asuhnya dialihkan sementara, dan bisa juga dicabut secara permanen.

Khusus untuk mekanisme pengangkatan anak asuh, PP ini mengatur secara tegas, bahwa orang tua yang akan mengangkat anak harus menjadi calon orang tua angkat selama 6 bulan dengan supervisi dari dinas sosial, atau Kementerian Sosial. Setelah itu baru bisa diputuskan melalui pengadilan sebagai orang tua angkat.

Untuk calon anak angkat dari Indonesia, dengan calon orang tua angkat warga negara Indonesia, pengurusan izinnya cukup sampai di dinas sosial provinsi. “Apabila salah satunya ada dari warga negara asing, maka pengurusannya harus ke Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan memberikan jaminan hukum, perlindungan, dan pengasuhan anak,” ujarnya.

Orang tua juga diimbaunya untuk maksimalkan pengasuhan dan perlindungan anak. Seluruh warga juga diimbau ikut memberikan perlindungan terhadap anak.

“Kalau orang tua tidak cakap, maka hak asuhnya bisa dicabut atau dialihkan melalui keputusan pengadilan. PP ini menjadi payung hukum pengasuhan anak karena anak-anak wajib dilindungi hak hidupnya,” tegasnya.

Sasaran utama peraturan ini adalah anak-anak yang diasuh keluarga inti. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 menunjukkan, di Indonesia terdapat 11 juta anak yang tinggal di rumah tangga dengan kepala keluarga kakek nenek saja.

Sementara, data Direktorat Anak Kementerian Sosial, terdapat lebih dari 250.000 anak yang harus tinggal di lebih dari 5.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Kementerian Sosial, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia, tahun 2006 mencapai sebanyak 232.894 anak. Sedangkan hingga Agustus 2017, polulasinya cenderung menurun menjadi 16.290 anak. Mereka tersebar di 21 provinsi.

Sekda Pemprov Jawa Timur Achmad Sukardi mengatakan, di Jawa Timur telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penanganan anak jalanan agar tidak berada lagi di jalanan. “Kita lakukan pemantauan secara terus menerus, dan meminta pemerintah kabupaten (pemkab), serta pemerintah kota (pemkot) turut serta melakukan penanganan terhadap anjal,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningtyas mengaku, saat ini pihaknya belum memiliki aturan hukum terkait keberadaan anjal. “Kami sifatnya hanya memberikan imbauan agar tidak ada di jalanan. Mereka yang dari luar kota, akan kami kirimkan ke Dinas Sosial Jawa Timur. Sementara yang dari Kota Malang akan dibina dan dikembalikan ke orang tuanya,” ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
Kemensos Pastikan Beri...
Kemensos Pastikan Beri Hak dan Perlindungan Anak Terdampak Corona
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Kementerian Sosial Antisipasi...
Kementerian Sosial Antisipasi Dampak Pandemi terhadap Kehidupan Anak
Terima Penghargaan dari...
Terima Penghargaan dari KPAI, Mensos: Kepentingan Anak Jadi Prioritas
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved