KPK: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap

Senin, 20 November 2017 - 00:27 WIB
KPK: Setnov Tak Perlu...
KPK: Setnov Tak Perlu Lagi Rawat Inap
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, setelah dilakukan pembantaran diikuti perawatan tiga hari di RSCM ditambah second opinion oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), disimpulkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tidak perlu lagi rawat inap. Artinya pembantaran tidak dibutuhkan lagi.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar ini resmi dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Minggu malam (19/11/2017).

"Sebagaimana disampaikan Direktur RSCM tadi bahwa tidak dibutuhkan lagi rawat inap SN. Oleh karena itu maka dilakukan pemindahan dari sini (RSCM) ke rutan di KPK," tegas Syarif saat konferensi pers di Gedung RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Konferensi pers juga dihadiri Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Direktur Utama RSCM dr M Iriawan, Sekjen IDI Adib Khumaidi, dan tim dokter IDI untuk second opinion.

Syarif membeberkan, perawatan selama tiga hari di RSCM punya tujuan utama. Bagi KPK, makin lama dan makin teliti pemeriksaannya itu makin baik. Pasalnya semua yang ditersangkakan oleh KPK ketika dari segi kesehatan belum fit 100% maka harus dipastikan kesehatannya secara objektif.

"Untuk pemeriksaan SN nanti akan kita tentukan. Soal yang berhubungan dengan biaya perawatan, memang menggunakan biaya KPK. Terus terang saya belum tahu. Nanti akan dihitung RSCM dan dibicarakan dengan KPK," ucapnya.

Direktur Utama RSCM dr M Iriawan mengatakan, secara umum selama tiga hari ada serangkaian perawatan atau pemeriksaan terhadap Setnov untuk memastikan kesehatannya. Pertama, wawancara medis. Kedua, pemeriksaan jasmani. Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Pemeriksaan dan hasil pemeriksaan dokter RSCM dipastikan objektif.

"Sejak malam ini tim dokter RSCM menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi dikasi rawat inap," ujar Iriawan

Sesaat sebelum pemindahan Setnov dari RSCM ke rutan KPK, Purwono petugas keamanan dan aparat kepolisian ditambah. Setnov yang mengenakan kemeja putih dengan lengan digulung menggunakan kursi roda dipindahkan sekitar pukul 23.20 WIB. Tampak Frederich Yunadi selaku kuasa hukum Setnov mendampinginya.

Setnov tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Saat turun dari mobil tahanan KPK, kemeja putih Setnov sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam.

Dengan duduk di kursi roda, Setnov dituntun masuk oleh pengawal tahanan KPK ke dalam gedung. Setnov yang tampak sehat tidak memberikan komentar apapun.
(rhs)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved