Padat Karya Cash Diproyeksikan Serap 5,7 Juta Pekerja
A
A
A
SOPPENG - Program Padat Karya Cash dari Dana Desa diharapkan mampu menyerap 5,7 juta orang tenaga kerja baru. Penyerapan tenaga kerja ini diharapkan bakal mengungkit daya beli masyarakat perdesaan dan menggerakkan perekonomian nasional.
“Kami proyeksikan ada 30% dari Dana Desa di tahun 2018 yang digunakan untuk membayar upah pekerja dalam berbagai program proyek pembangunan di desa. Jadi jika Dana Desa tahun depan Rp60 triliun berarti ada sekitar Rp18 triliun yang dialokasikan untuk membayar upah pekerja,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di sela kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis 16 November 2017.
Eko menjelaskan dana Rp18 triliun diperkirakan bisa menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru. Mereka ini diproyeksikan merupakan warga yang terlibat berbagai proyek pembangunan di desa masing-masing.
“Jadi ada Rp18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia sebagai upah kerja mereka. Ini akan menciptakan daya beli lima kali lipat. Itu berarti hampir ada Rp100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, ada daya ungkit baru untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” ujarnya.
Kendati demikian, Eko membatasi upah yang diberikan dalam program Padat Karya Cash hanya sebesar 80% dari upah minimum provinsi (UMP). Tujuan pembatasan ini agar masyarakat yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja berbagai proyek dari Padat Karya Cash.
“Kenapa 80% dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek Dana Desa. Kalau demikian berarti kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” ujarnya.
Menurut Eko, program Dana Desa memiliki pengaruh sangat besar terhadap pembangunan di desa. Dari Dana Desa, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 kilometer, jembatan 1.960 kilometer, air bersih sebanyak 32.711 unit, dan Polindes 6.041 unit.
Selanjutnya saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, tambatan perahu 5.116 unit, badan usaha milik desa (BUMDes) 21.811 unit, dan embung 2.047 unit. Kemudian MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 21.357 unit, Posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan tiga komoditi untuk produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) yakni jagung, gula, dan garam. Jika tiga komoditi tersebut dikembangkan, maka akan mampu menyerap sebanyak 18 juta tenaga kerja.
“Potensi pengembangan ekonomi dari dana desa sangat besar. Tinggal bagaimana kita konsisten mengembangkan berbagai skema ekonomi untuk memanfaatkannya,” tutur Eko.
“Kami proyeksikan ada 30% dari Dana Desa di tahun 2018 yang digunakan untuk membayar upah pekerja dalam berbagai program proyek pembangunan di desa. Jadi jika Dana Desa tahun depan Rp60 triliun berarti ada sekitar Rp18 triliun yang dialokasikan untuk membayar upah pekerja,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di sela kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis 16 November 2017.
Eko menjelaskan dana Rp18 triliun diperkirakan bisa menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru. Mereka ini diproyeksikan merupakan warga yang terlibat berbagai proyek pembangunan di desa masing-masing.
“Jadi ada Rp18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia sebagai upah kerja mereka. Ini akan menciptakan daya beli lima kali lipat. Itu berarti hampir ada Rp100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, ada daya ungkit baru untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” ujarnya.
Kendati demikian, Eko membatasi upah yang diberikan dalam program Padat Karya Cash hanya sebesar 80% dari upah minimum provinsi (UMP). Tujuan pembatasan ini agar masyarakat yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja berbagai proyek dari Padat Karya Cash.
“Kenapa 80% dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek Dana Desa. Kalau demikian berarti kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” ujarnya.
Menurut Eko, program Dana Desa memiliki pengaruh sangat besar terhadap pembangunan di desa. Dari Dana Desa, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 kilometer, jembatan 1.960 kilometer, air bersih sebanyak 32.711 unit, dan Polindes 6.041 unit.
Selanjutnya saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, tambatan perahu 5.116 unit, badan usaha milik desa (BUMDes) 21.811 unit, dan embung 2.047 unit. Kemudian MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 21.357 unit, Posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan tiga komoditi untuk produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) yakni jagung, gula, dan garam. Jika tiga komoditi tersebut dikembangkan, maka akan mampu menyerap sebanyak 18 juta tenaga kerja.
“Potensi pengembangan ekonomi dari dana desa sangat besar. Tinggal bagaimana kita konsisten mengembangkan berbagai skema ekonomi untuk memanfaatkannya,” tutur Eko.
(poe)