Kecelakaan, Setya Novanto Dirawat di RS Medika Permata Hijau
A
A
A
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), membuat dirinya harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (16/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar mengalami kecelakaan setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listik di daerah Permata Hijau, Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Penyidik telah menyambangi kediaman Setnov di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumahnya. Bahkan, saat ini, KPK tengah memburu Setnov lantaran hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Saat tim masih melakukan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap SN (Setyo Novanto). Tim masih di lapangan, belum bisa sampaikan yang ada di lapangan tersebut. Tapi semaksimal mungkin kami lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Sampai dini hari, Febri menyebut penyidik masih berada dilapangan dalam proses pencarian Setnov. Dalam penjemputan paksa ini sendiri, Febri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta dengan jajarannya.
Lebih dalam, Febri mempertimbangkan bahwa KPK akan meminta kepada Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (16/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar mengalami kecelakaan setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listik di daerah Permata Hijau, Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Penyidik telah menyambangi kediaman Setnov di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu tidak berada di rumahnya. Bahkan, saat ini, KPK tengah memburu Setnov lantaran hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Saat tim masih melakukan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap SN (Setyo Novanto). Tim masih di lapangan, belum bisa sampaikan yang ada di lapangan tersebut. Tapi semaksimal mungkin kami lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Sampai dini hari, Febri menyebut penyidik masih berada dilapangan dalam proses pencarian Setnov. Dalam penjemputan paksa ini sendiri, Febri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta dengan jajarannya.
Lebih dalam, Febri mempertimbangkan bahwa KPK akan meminta kepada Polri untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(maf)