Masa Persidangan II, Pengawasan DPR Meliputi Pemilu Serentak 2019

Kamis, 16 November 2017 - 14:25 WIB
Masa Persidangan II, Pengawasan DPR Meliputi Pemilu Serentak 2019
Masa Persidangan II, Pengawasan DPR Meliputi Pemilu Serentak 2019
A A A
JAKARTA - Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2017-2018 telah dibuka. Dalam masa sidang ini DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen.

Pengawasan DPR meliputi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Selain itu Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.

"Diharapkan pada Masa Persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) saat berpidato di hadapan para Anggota Dewan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 15 November 2017.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Konstitusi. Termasuk melakukan pertimbangan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di negara-negara sahabat.

Terkait Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, DPR meminta kepada pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi terutama yang terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta sosialiasi kepada masyarakat.

Sedangkan terkait Pemilu Serentak 2019 yakni Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang tahapannya sudah dimulai pada Oktober 2017, DPR meminta KPU dan Bawaslu untuk dapat mempercepat regulasi yang belum selesai disusun. Selanjutnya, DPR berharap agar KPU dan Bawaslu dapat memaksimalkan sosialisasi, baik kepada partai politik dan masyarakat.

"Dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang, seluruh penyelenggara pemilu untuk melaksanakannya secara profesional, mandiri, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Pada masa persidangan ini juga Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan akan melakukan kunjungan pengawasan ke beberapa daerah perbatasan dan negara yang berbatasan secara langsung dengan Indonesia. Tujuannya memastikan pelaksanaan pembangunan di daerah perbatasan sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.

Adapun dalam peran diplomasi parlemen, DPR akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun kerja sama organisasi internasional. Pertama, The 2'14 Executive Council Meeting and The 10th Asian Parliamentary Assembly Plenary Session, 20-25 November 2017, di Istanbul, Turki. Kedua, Annual Session of the Parliamentary Conference on the World Trade Organization (WTO), 11-14 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5286 seconds (0.1#10.140)