Sidik Kasus Setnov, KPK Periksa Aburizal Bakrie
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Hari ini sejumlah saksi diperiksa penyidik untuk tersangka Setnov. Di antaranya Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Irvanto Hendra, Wakil Bendahara Golkar yang juga keponakan Setnov.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN (Setya Novanto-red)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2017).
Belum diketahui materi apa yang akan diajukan penyidik kepada Ical dan Irvanto Hendra. Menurut Febri, keduanya akan dimintai keterangan demi kepentingan penyidikan baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka. Penyidik juga telah melakukan upaya persuasif untuk memanggil Setnov.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak kunjungan hadir memenuhi panggilan. Akhirnya, KPK mengambil langkah tegas dengan mengerahkan sejumlah penyidik ke kediamannya pada Rabu 15 November 2017 malam. Upaya itu tidak membuahkan hasil, Setnov tak ditemukan di kediamannya.
Hari ini sejumlah saksi diperiksa penyidik untuk tersangka Setnov. Di antaranya Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Irvanto Hendra, Wakil Bendahara Golkar yang juga keponakan Setnov.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN (Setya Novanto-red)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (16/11/2017).
Belum diketahui materi apa yang akan diajukan penyidik kepada Ical dan Irvanto Hendra. Menurut Febri, keduanya akan dimintai keterangan demi kepentingan penyidikan baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka. Penyidik juga telah melakukan upaya persuasif untuk memanggil Setnov.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak kunjungan hadir memenuhi panggilan. Akhirnya, KPK mengambil langkah tegas dengan mengerahkan sejumlah penyidik ke kediamannya pada Rabu 15 November 2017 malam. Upaya itu tidak membuahkan hasil, Setnov tak ditemukan di kediamannya.
(dam)