Ini 17 Bank yang Menerima Setoran Dana Jamaah Haji Tahun Depan

Jum'at, 10 November 2017 - 14:17 WIB
Ini 17 Bank yang Menerima Setoran Dana Jamaah Haji Tahun Depan
Ini 17 Bank yang Menerima Setoran Dana Jamaah Haji Tahun Depan
A A A
SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan saat ini sudah ada 17 bank yang dipercaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadi bank penerima setoran dana haji. Ke-17 bank tersebut saat ini tengah dalam proses seleksi untuk dapat menjadi bank penerima setoran dana haji tahun depan.

Berikut ke-17 bank yang menerima setoran dana jamaah haji adalah:
1. Bank Syariah Mandiri
2. BRI Syariah
3. BNI Syariah
4. Bank Muamalat
5. Bank Mega Syariah
6. BTN Syariah UUS (Unit Usaha Syariah)
7. Bank Panin Syariah UUS
8. Bank Permata Syariah UUS
9. Bank IMB Niaga Syariah UUS
10. BPD Aceh Unit Usaha Syariah
11. BPD Sumut Unit Usaha Syariah
12. BPD Nagari (Sumbar) Unit Usaha Syariah
13. BPD Riau Unit Usaha Syariah
14. BPD Sumsel Babel Unit Usaha Syariah
15. BPD DKI Unit Usaha Syariah
16. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
17. BPD Jatim Unit Usaha Syariah

Sebelumnya, anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, sebelum menjadi bank penerima setoran dana haji, perbankan yang mengajukan diri tersebut harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, bank tersebut harus sehat dan punya kemampuan teknologi informasi yang bagus.

"Uang (dana haji) ini dikelola oleh 17 bank, dan sedang dalam proses seleksi untuk mendapatkan status bank penerima setoran per tahun akan datang. Sebelumnya mereka punya persyaratan sebagai bank yang sehat, dan punya kemampuan teknologi informasi," katanya di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat (10/11/2017).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0438 seconds (0.1#10.140)