Jokowi Minta Penyidikan Dua Pimpinan KPK Dihentikan

Jum'at, 10 November 2017 - 10:52 WIB
Jokowi Minta Penyidikan...
Jokowi Minta Penyidikan Dua Pimpinan KPK Dihentikan
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Raharjo dan Saut Situmorang.

Agus dan Saut diketahui dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua DPR, Setya Novanto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar mengenai masalah ini. Dia menegaskan, bahwa hubungan KPK dan Polri baik-baik saja.

"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta," ujar Jokowi usai meresmikan Pesawat N219 di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Jokowi berharap, semua tudingan harus bisa dibuktikan secara jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Saya udah minta (penyidikan) dihentikan," tegasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sudah berbicara mengenai masalah ini. Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Sandi Kurniawan. Meski keluar SPDP, Agus dan Saut belum menjadi tersangka karena polri masih perlu memeriksa saksi-saksi termasuk kesaksian terlapor.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Seleksi Dirdik KPK,...
Seleksi Dirdik KPK, Tiga Anggota Polri Lolos Tahapan Berikutnya
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved