Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP, Begini Penjelasan Gamawan Fauzi

Rabu, 08 November 2017 - 15:48 WIB
Diperiksa KPK Terkait...
Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP, Begini Penjelasan Gamawan Fauzi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk (e-KTP).

Hari ini sejumlah saksi diperiksa, salah satunya mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Gamawan mengaku dimintai keterangan untuk dua orang, yakni mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana dan Ketua DPR Setya Novanto.

"Ditanya dua hal, kenal enggak sama pak Anang? Kemudian soal Pak Novanto," kata Gamawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).

Gamawan mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu dengan Anang. Sementara terkait Novanto, Gamawan mengaku pernah bertemu dengan Ketua DPR tersebut saat rapat paripurna di Senayan namun tidak pernah ada perbincangan antara keduanya.

"Bertemu di DPR saat paripurna bersama menteri-menteri lain," kata Gamawan.

Selain ditanya ihwal mantan Dirut PT Quadra Solution dan Novanto, Gamawan juga ditanya soal terpidana kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

Gamawan membantah ketika ditanya apakan dirinya ikut campur tanganya dalam proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. "Saya enggak pernah bahas anggaran e-KTP," tegas Gamawan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)