KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Korupsi E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada proses penyidikan baru terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami konfirmasi bahwa benar memang ada penyidikan baru yang dilakukan dalam kasus KTP elektronik," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dalam proses penyidikan baru ini, lanjut Febri, KPK telah menetapkan tersangka baru. KPK juga telah mengantongi dua alat bukti permulaan.
Namun Febri tidak membeberkan identitas tersangka tersebut. Menurut Febri, identitas tersangka baru korupsi pengadaan e-KTP Akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
"Di penyidikan itu tentu sudah ada tersangka. Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci," kata Febri.
"Kami konfirmasi bahwa benar memang ada penyidikan baru yang dilakukan dalam kasus KTP elektronik," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dalam proses penyidikan baru ini, lanjut Febri, KPK telah menetapkan tersangka baru. KPK juga telah mengantongi dua alat bukti permulaan.
Namun Febri tidak membeberkan identitas tersangka tersebut. Menurut Febri, identitas tersangka baru korupsi pengadaan e-KTP Akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
"Di penyidikan itu tentu sudah ada tersangka. Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci," kata Febri.
(dam)