KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Korupsi E-KTP

Selasa, 07 November 2017 - 18:13 WIB
KPK Mulai Penyidikan...
KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada proses penyidikan baru terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami konfirmasi bahwa benar memang ada penyidikan baru yang dilakukan dalam kasus KTP elektronik," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Dalam proses penyidikan baru ini, lanjut Febri, KPK telah menetapkan tersangka baru. KPK juga telah mengantongi dua alat bukti permulaan.

Namun Febri tidak membeberkan identitas tersangka tersebut. Menurut Febri, identitas tersangka baru korupsi pengadaan e-KTP Akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

"Di penyidikan itu tentu sudah ada tersangka. Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci," kata Febri.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved