PKS Dukung Pemerintah Blokir Pornografi di WhatsApp

Selasa, 07 November 2017 - 09:02 WIB
PKS Dukung Pemerintah...
PKS Dukung Pemerintah Blokir Pornografi di WhatsApp
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pemerintah bersikap tegas mengatasi persoalan konten pornografi berformat Graphics Interchange Format (GIF) atau format animasi sederhana di aplikasi WhatsApp.

Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kepolisian dinilai proaktif untuk menyelidiki persoalan itu.

"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan WhatsApp yang berbasis di AS," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dalam keterangan pers, Selasa (7/11/2017).

"Disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," imbuhnya.

Namun karena konten masih bisa diakses, Fraksi PKS mendukung pemerintah bersikap tegas mendesak WhatsApp agar menutup tuntas akses atau breakdown konten tersebut, sehingga tidak bisa diakses sama sekali.

Selain itu, anggota komisi I DPR ini pun mendesak aparat keamanan memproses hukum sejumlah pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut.

Hal tersebut dinilainya perlu untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, undang-undang (UU) negara ini sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi. Yakni, ada Undang-undang Anti Pornografi, ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," tuturnya.

Dia menambahkan, itu semua dilakukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab. "Menjaga generasi kita dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved