Respons KPAI Soal Konten WhatsApp Bermuatan Pornografi

Senin, 06 November 2017 - 14:19 WIB
Respons KPAI Soal Konten...
Respons KPAI Soal Konten WhatsApp Bermuatan Pornografi
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas dugaan tersedianya konten yang mengandung pornografi di aplikasi WhatsApp (WA). Sebab, konten tersebut mudah diakses oleh siapapun, termasuk anak-anak.

"Pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah, itu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," kata Ketua KPAI, Susanto pada wartawan, Senin (6/11/2017).

Maka itu katanya, KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WA untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.

KPAI berharap, WA dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi.

"KPAI terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan, baik sifatnya preventif maupun penanganan terkait degan penghapusan konten bermuatan pornografi," tuturnya.

Selain itu, paparnya, KPAI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza menerangkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan itu. Kominfo juga telah melakukan komunikasi kepada seluruh prooder global atas kejadian itu.

Dia mengimbau, pada semua masyarakat, khususnya pengguna internet agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya.

"Terhadap laporan tersebut, pak Mentri langsung meminta pada direktur aplikasi informatika dan timnya melakukan penelusuran. Kami juga melakukan komunikasi sehingga langkah terbaik dapat dilakukan," jelasnya.

Sekadar diketahui, beredar secara viral adanya cara untuk bisa mendapatkan gambar-gambar bertema pornografi dengan mudah di Whatsapp. Gambar-gambar tersebut berformat GIF dan menampilkan adegan seksual dalam hitungan detik serta berulang.

Ibu-ibu yang memiliki anak remaja merasa khawatir dengan ini dan berupaya untuk mencari cara melakukan pemblokiran sendiri.
(maf)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved