Respons KPAI Soal Konten WhatsApp Bermuatan Pornografi

Senin, 06 November 2017 - 14:19 WIB
Respons KPAI Soal Konten...
Respons KPAI Soal Konten WhatsApp Bermuatan Pornografi
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas dugaan tersedianya konten yang mengandung pornografi di aplikasi WhatsApp (WA). Sebab, konten tersebut mudah diakses oleh siapapun, termasuk anak-anak.

"Pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi dengan mudah, itu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," kata Ketua KPAI, Susanto pada wartawan, Senin (6/11/2017).

Maka itu katanya, KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WA untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.

KPAI berharap, WA dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan pornografi.

"KPAI terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan, baik sifatnya preventif maupun penanganan terkait degan penghapusan konten bermuatan pornografi," tuturnya.

Selain itu, paparnya, KPAI meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menguatkan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan pornografi.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Noor Iza menerangkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan itu. Kominfo juga telah melakukan komunikasi kepada seluruh prooder global atas kejadian itu.

Dia mengimbau, pada semua masyarakat, khususnya pengguna internet agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya.

"Terhadap laporan tersebut, pak Mentri langsung meminta pada direktur aplikasi informatika dan timnya melakukan penelusuran. Kami juga melakukan komunikasi sehingga langkah terbaik dapat dilakukan," jelasnya.

Sekadar diketahui, beredar secara viral adanya cara untuk bisa mendapatkan gambar-gambar bertema pornografi dengan mudah di Whatsapp. Gambar-gambar tersebut berformat GIF dan menampilkan adegan seksual dalam hitungan detik serta berulang.

Ibu-ibu yang memiliki anak remaja merasa khawatir dengan ini dan berupaya untuk mencari cara melakukan pemblokiran sendiri.
(maf)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved