Over Kapasitas Lapas Banjarmasin Sudah Meresahkan

Senin, 06 November 2017 - 12:13 WIB
Over Kapasitas Lapas...
Over Kapasitas Lapas Banjarmasin Sudah Meresahkan
A A A
JAKARTA - Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah meresahkan. Para narapidana, terutama kasus narkoba, yang ditempatkan di Lapas ini terus bertambah, Bukan berkurang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa mengatakan, ada yang salah dalam penanganan tindak pidana narkoba di di Lapas Klas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel. Aksi pencegahan dinilai masih sangat kurang.

“Kami ingin melihat apakah ada perubahan over capacity. Semakin baik atau tidak semakin baik. Realisasinya ternyata jumlah orang selalu bertambah.” Kata Desmon usai menggelar pertemuan dengan Kakanwil Kemenkum HAM di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel, Senin (30/10/2017).

menurutnya, jika tahanan kasus narkoba terus bertambah di Lapas ini, berarti ada yang salah dari penanganan narkoba. BNN sebagai institusi yang punya otoritas menanganinya perlu merubah cara penidakannya.

Kampanye pencegahan perlu diperluas dengan gerakan yang masif. “Ada suatu pertanyaan besar dari kami Komisi III menyangkut hal ini. Nanti kita akan ketemu dengan Kapolda dan BNN,” ucap politisi Partai Gerindra itu.

Over kapasitas selalu menjadi masalah di hampir semua Lapas di Indonesia. Untuk itu, sambung Desmon, perlu ada kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dan ada pula kebijakan di tingkat daerah. Dengan kunjungan Komisi III ini, tentu ada kroscek sekaligus melihat dari dekat bagaimana kondisi Lapas selama ini.

Kasus narkoba masih mendominasi penghuni Lapas. Bahkan, ada narkoba masuk ke Lapas. Ini tentu menyangkut penjagaan yang lemah. “Penegakan hukum tanpa pencegahan adalah omong kosong,” ucap Desmon lagi kepada para wartawan.

Persoalan klasik Lapas tentang over kapasitas, perlu pula dikoordinasikan dengan penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, dan peradilan. Bila sumber pasokan narkobanya bukan di Banjarmasin, berarti ada penjagaan yang lemah di pelabuhan dan bandara. Dengan penjagaan yang baik di pintu masuk, pencegahan pun bisa lebih efektif.
(pur)
Berita Terkait
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved