Penjelasan Polri Soal Ilham, WNI yang Ditangkap di Marawi
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhammad Ilham Sahputra ditangkap oleh otoritas Kepolisian Filipina.
Pria berusia 32 tahun itu diduga ikut bergabung dengan kelompok Maute dan Abu Sayyaf saat menggempur wilayah Marawi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan Ilham ditangkap saat otoritas Filipina melakukan penyisiran kelompok Maute di Marawi.
"Yang bersangkutan ikut melakukan teror dan kuasai sebagian wilayah Marawi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Menurut Martinus, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Ilham di antaranya, granat, pistol, paspor Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata uang asing.
"Otoritas Filipina telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Pria berusia 32 tahun itu diduga ikut bergabung dengan kelompok Maute dan Abu Sayyaf saat menggempur wilayah Marawi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan Ilham ditangkap saat otoritas Filipina melakukan penyisiran kelompok Maute di Marawi.
"Yang bersangkutan ikut melakukan teror dan kuasai sebagian wilayah Marawi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Menurut Martinus, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Ilham di antaranya, granat, pistol, paspor Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata uang asing.
"Otoritas Filipina telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Indonesia," ungkapnya.
(dam)