Para Tokoh dan Eks Pimpinan KPK Desak Pembentukan TGPF Teror Novel
Selasa, 31 Oktober 2017 - 14:04 WIB
Para Tokoh dan Eks Pimpinan KPK Desak Pembentukan TGPF Teror Novel
A
A
A
JAKARTA - Para tokoh masyarakat bersama para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus teror dan penyerangan dengan air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang sudah 200 hari.
Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad menyatakan, teror dan penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan serta berbagai permasalahan yang sedang menimpa KPK perlu mendapat perhatian serius dan tindakan nyata dari semua pihak. Abraham memaparkan, seluruh mantan pimpinan harus merasakan itu dan harus punya sensitivitas untuk tetap mendukung secara penuh KPK.
"Kemudian yang kedua maksud kedatangan kami mantan pimpinan dan beberapa aktivis, pertama kita ingin melakukan komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal. Di antaranya kita ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari fakta terhadap kasus Novel," ujar Abraham saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Pendiri Anti Corruption Committee (ACC) Makassar ini menggariskan, pembentukan TGPF kasus yang menimpa Novel sangat diperlukan karena penanganan terhadap kasus tersebut sudah berlarut-larut dan memakan waktu begitu lama. Bahkan, Abraham menilai, kasus Novel tidak ada penuntasannya atau dengan kata lain terkatung-katung.
"Ini sama sekali bisa ganggu keberadaan KPK. Oleh karena itu kita berpikiran untuk usulkan pada pimpinan KPK agar mengusulkan ke presiden bentuk TPF," tegasnya.
Para mantan pimpinan KPK selain Abraham yang hadir yakni M Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Para tokoh dan aktivis antikorupsi yang hadir di antaranya, Jurnalis Senior Najwa Shihab, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mantan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, dan Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi.
Najwa Shihab menyatakan, pembentukan TPGF untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sangat penting. Dia menyatakan, para tokoh, aktivis antikorupsi, dan mantan pimpinan KPK bersepakat untuk mendorong untuk pembentukan TPGF. Bahkan, ada sekitar 23 orang yang bakal menandatangani surat untuk mendesak pembentukan TPGF.
"Pada intinya kami merasa sudah 200 hari lebih, sudah lebih dari enam bulan dan memang sudah sangat mendesak pembentukan ini. Karena teror terhadap Novel Baswedan ini teror terhadap kita semua, yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Jadi sangat urgent untuk segera dibentuk TGPF ini," tegasnya.
Dia memaparkan, 23 tokoh yang datang dan menemui pimpinan KPK pada Selasa ini dipimpin oleh mantan Ketua dan Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas. Menurut Najwa, Busyro akan menerangkan lebih detail ihwal langkah yang diambil para tokoh.
"Karena kami dipimpin oleh Pak Busyro," tegasnya.
Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad menyatakan, teror dan penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan serta berbagai permasalahan yang sedang menimpa KPK perlu mendapat perhatian serius dan tindakan nyata dari semua pihak. Abraham memaparkan, seluruh mantan pimpinan harus merasakan itu dan harus punya sensitivitas untuk tetap mendukung secara penuh KPK.
"Kemudian yang kedua maksud kedatangan kami mantan pimpinan dan beberapa aktivis, pertama kita ingin melakukan komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal. Di antaranya kita ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari fakta terhadap kasus Novel," ujar Abraham saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Pendiri Anti Corruption Committee (ACC) Makassar ini menggariskan, pembentukan TGPF kasus yang menimpa Novel sangat diperlukan karena penanganan terhadap kasus tersebut sudah berlarut-larut dan memakan waktu begitu lama. Bahkan, Abraham menilai, kasus Novel tidak ada penuntasannya atau dengan kata lain terkatung-katung.
"Ini sama sekali bisa ganggu keberadaan KPK. Oleh karena itu kita berpikiran untuk usulkan pada pimpinan KPK agar mengusulkan ke presiden bentuk TPF," tegasnya.
Para mantan pimpinan KPK selain Abraham yang hadir yakni M Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Para tokoh dan aktivis antikorupsi yang hadir di antaranya, Jurnalis Senior Najwa Shihab, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mantan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, dan Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi.
Najwa Shihab menyatakan, pembentukan TPGF untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sangat penting. Dia menyatakan, para tokoh, aktivis antikorupsi, dan mantan pimpinan KPK bersepakat untuk mendorong untuk pembentukan TPGF. Bahkan, ada sekitar 23 orang yang bakal menandatangani surat untuk mendesak pembentukan TPGF.
"Pada intinya kami merasa sudah 200 hari lebih, sudah lebih dari enam bulan dan memang sudah sangat mendesak pembentukan ini. Karena teror terhadap Novel Baswedan ini teror terhadap kita semua, yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Jadi sangat urgent untuk segera dibentuk TGPF ini," tegasnya.
Dia memaparkan, 23 tokoh yang datang dan menemui pimpinan KPK pada Selasa ini dipimpin oleh mantan Ketua dan Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas. Menurut Najwa, Busyro akan menerangkan lebih detail ihwal langkah yang diambil para tokoh.
"Karena kami dipimpin oleh Pak Busyro," tegasnya.
(kri)