91 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Begini Penjelasan Panglima

Selasa, 31 Oktober 2017 - 13:43 WIB
91 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Begini Penjelasan Panglima
91 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Begini Penjelasan Panglima
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi terhadap 91 perwira tinggi Angkata Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara.

Kebijakan tersebut berdasarkan atas surat keputusannya Nomor Kep/836/X/2017 tanggal 27 Oktober 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, kebijakan itu diambil karena banyak perwira tinggi yang memasuki masa pensiun.

"Banyak yang pensiun maka harus segera," ungkap Gatot di Kompleks Yonkav 7, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

Tidak hanya merotasi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD) Hinsa Siburian, Panglima TNI juga merotasi posisi Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjadi Pangdam IV/Diponegoro menggantikan posisi Mayjen TNI Tatang Sulaiman. Sementara Tatang diangkat menjadi Wakil KSAD. (Baca juga: Panglima TNI Mutasi Jabatan 91 Perwira Tinggi TNI )

Gatot menyebut kebijakannya itu sebagai rotasi jabatan yang merupakan suatu hal wajar. Rotasi jabatan dikatakannya untuk meningkatkan kinerja TNI.

Melalui rotasi jabatan, Gatot berharap prajurit TNI lebih termotivasi untuk mengabdi kepada bangsa dan rakyat.

"Orang-orang baru pasti punya motivasi lebih dan berinovasi karena tantangan ke depan akan lebih lagi," ucap Gatot.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)