Meski Tak Dihadiri PLN, Rapat di Komisi VII Tetap Digelar

Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:11 WIB
Meski Tak Dihadiri PLN,...
Meski Tak Dihadiri PLN, Rapat di Komisi VII Tetap Digelar
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung parlemen, Senayan, Senin 23 Oktober 2017. Sedianya RDP dihadiri oleh jajaran manajemen PLN. Namun pihak PLN meminta RDP dijadwal ulang.

Meski tidak dihadiri PLN, Komisi VII tetap menggelar rapat. “Pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang rapat dari pihak PLN ini sangat mendadak dan semestinya hal ini tidak terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Akhirnya rapat Komisi VII DPR ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain adalah menyatakan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Jika terjadi maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisi VII DPR berhak untuk memberikan statement apapun.

“Komisi VII akan menyurati PLN dan menyatakan sikap kecewa. Kita minta supaya pemberitahuan semacam ini tidak dilakukan mendadak,” ujarnya.

Karena pemberitahuan pembatalan rapatnya mendadak, ke depan Komisi VII DPR meminta dirut dan seluruh direksi PLN memberikan alasan yang tepat berkaitan dengan pembatalan itu.

“Kalaupun ada acara-acara lain harus dengan alasan yang lebih tepat karena kami juga sangat mengerti jika ada hal-hal lain yang lebih penting. Tentu kita juga sangat paham untuk diberikan waktu dan penjadwalan ulang,” ujar Politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Diketahui berdasarkan surat yang dikirim PLN tertanggal 23 Oktober 2017, dirut PLN mengajukan permohonan penjadwalan ulang agenda RDP dengan Komisi VII. Dalam surat yang ditandatangani langsung dirut PLN tersebut, alasan ketidakhadiran memenuhi undangan rapat karena pada hari yang sama mereka sedang ada agenda kunjungan kerja ke luar kota yang sudah terjadwal dan mendesak. PLN memohon agar RDP tersebut dijadwalkan kembali.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0642 seconds (0.1#10.140)