Pengambilan Keputusan di Parlemen Perlu Peran Serta Masyarakat
A
A
A
SAINT PETERSBURG - Peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di suatu parlemen menjadi salah satu topik dalam diskusi konferensi Association of Secreries General of Parliament (ASGP) 16-18 Oktober 2017 yang dihadiri 150 pejabat sekretariat jenderal parlemen dari 80 negara di St Petersburg, Rusia. Sekretariat jenderal parlemen sebagai unsur pelayanan teknis dan administratif serta keahlian mempunyai peran penting untuk memfasilitasi peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengatakan, pihaknya berkepentingan hadir pada sidang ASGP 2017 karena dapat melihat kemajuan sekretariat parlemen negara lain. Selain dapat menyampaikan kemajuan yang sudah dilaksanakan sekretariat parlemen Indonesia, ajang ini untuk mempererat persahabatan dan membangun jaringan kerja antar-sekretariat jenderal parlemen di dunia serta bertukar informasi, khususnya terhadap layanan substansi kedewanan.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah kita bisa belajar dan dan membandingkan bagaimana mengorganisir suatu kegiatan internasional dan mencontoh kepedulian masalah lingkungan. Selama konferensi berlangsung hampir tidak ada kertas, semua bahan sudah paperless. Ini bisa kita contoh. Panitia juga sangat siap terlihat sudah ada siapa mengerjakan apa sudah sangat tertata dengan rapi,” kata Damayanti ketika mengikuti konferensi ASGP di St Petersburg, Russia, Selasa 17 Oktober 2017.
Terkait keterbukaan informasi, DPR RI sangat terbuka terhadap seluruh informasi yang ada. Hasil survei Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menyatakan DPR merupakan parlemen paling terbuka di antara negara Asia Tenggara.
Proses layanan Setjen DPR terhadap informasi dan komunikasi masyarakat juga sudah ada jalur proses layanannya melalui SMS pengaduan (08119 44 3344), pengaduan masyarakat (red. http://pengaduan.dpr go.id), layanan informasi (http://pengaduan.dpr.go.id), Whistleblowing (http://ittama.dpr.go.id/wbs/input) serta masukan masyarakat terhadap suatu RUU (sistem legislasi). Semuanya dilakukan secara online.
Tentang informasi proses pembahasan RUU juga sudah mencantumkan seluruh proses dalam laman DPR RI, kecuali risalah rapat dikarenakan sangat besarnya file. Namun file itu bisa diminta melalui layanan informasi secara online (http://ppid.dpr.go.id).
“Kita akan memberikan sosialisasi agar masyarakat dapat berperan serta memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan di DPR dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengatakan, pihaknya berkepentingan hadir pada sidang ASGP 2017 karena dapat melihat kemajuan sekretariat parlemen negara lain. Selain dapat menyampaikan kemajuan yang sudah dilaksanakan sekretariat parlemen Indonesia, ajang ini untuk mempererat persahabatan dan membangun jaringan kerja antar-sekretariat jenderal parlemen di dunia serta bertukar informasi, khususnya terhadap layanan substansi kedewanan.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah kita bisa belajar dan dan membandingkan bagaimana mengorganisir suatu kegiatan internasional dan mencontoh kepedulian masalah lingkungan. Selama konferensi berlangsung hampir tidak ada kertas, semua bahan sudah paperless. Ini bisa kita contoh. Panitia juga sangat siap terlihat sudah ada siapa mengerjakan apa sudah sangat tertata dengan rapi,” kata Damayanti ketika mengikuti konferensi ASGP di St Petersburg, Russia, Selasa 17 Oktober 2017.
Terkait keterbukaan informasi, DPR RI sangat terbuka terhadap seluruh informasi yang ada. Hasil survei Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menyatakan DPR merupakan parlemen paling terbuka di antara negara Asia Tenggara.
Proses layanan Setjen DPR terhadap informasi dan komunikasi masyarakat juga sudah ada jalur proses layanannya melalui SMS pengaduan (08119 44 3344), pengaduan masyarakat (red. http://pengaduan.dpr go.id), layanan informasi (http://pengaduan.dpr.go.id), Whistleblowing (http://ittama.dpr.go.id/wbs/input) serta masukan masyarakat terhadap suatu RUU (sistem legislasi). Semuanya dilakukan secara online.
Tentang informasi proses pembahasan RUU juga sudah mencantumkan seluruh proses dalam laman DPR RI, kecuali risalah rapat dikarenakan sangat besarnya file. Namun file itu bisa diminta melalui layanan informasi secara online (http://ppid.dpr.go.id).
“Kita akan memberikan sosialisasi agar masyarakat dapat berperan serta memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan di DPR dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
(poe)