Syarat yang Jelimet, Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Menurun Drastis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 09:58 WIB
Syarat yang Jelimet,...
Syarat yang Jelimet, Parpol Pendaftar Pemilu 2019 Menurun Drastis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup proses pendaftaran bagi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019. Hasilnya, parpol pendaftar dinilai menurun drastis, hanya sekira 27 partai yang memberanikan diri mendaftar ke lembaga penyelenggara Pemilu.

Padahal, parpol yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 73 partai. Hal ini berbanding jauh dengan kondisi pemilu 2014, di mana parpol yang mendaftar ke KPU saat itu mencapai 46 partai.

Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno menilai, ada beberapa faktor kenapa parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019 dianggap menurun drastis. Pertama, persyaratan adaministrasi yang dianggap cukup 'jelimet' ditengarahi mempengaruhi hal tersebut.

"Ditambah lagi dengan sistem SIPOL makin membuat parpol, terutama parpol baru, skeptis bahwa mereka akan lolos verifikasi," kata Adi saat dihubungi Sindonews, Kamis (19/10/2017).

Kedua, kata Adi, ada perasaan skeptis yang dirasakan parpol-parpol baru karena sistem pemilu yang tak terlalu menguntungkan. Misalnya soal syarat pencapresan yang cukup berat 20-25%, maupun sistem konversi suara dalam pemilu legislatif yang dinilai hanya menguntungkan partai-partai besar atau partai lama.

Akibatnya, sambung dia, parpol-parpol itu enggan mendaftar. Mereka dianggap tidak mau berjudi dalam politik. Menurutnya, satu sisi cukup berat melengkapi administrasi pendaftaraan, pada saat bersamaan peluang untuk mengusung capres atau lolos ke Senayan nyaris tertutup.

"Ketiga, mahalnya ongkos politik. Di tengah demokrasi kita yang makin liberal, ongkos politik bukan perkara murah. Bahkan logistik politik menjadi penentu segalanya," papar dia.

"Parpol-parpol baru itu hanya modal semangat dan doa, tapi tak punya amunisi yang cukup. Akhirnya, mereka memilih 'tawadu' dan pasrah menerima kenyataan politik yang memilukan dan tak berpihak mereka," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
7 Provinsi Penyumbang...
7 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara Partai Gerindra di Pemilu 2019
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved