Keluar dari Gedung KPK, Wali Kota Tegal Minta Didoakan

Rabu, 18 Oktober 2017 - 16:44 WIB
Keluar dari Gedung KPK,...
Keluar dari Gedung KPK, Wali Kota Tegal Minta Didoakan
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tegal Jawa Tengah nonaktif Siti Masitha Soeparno keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Mengenakan rompi tahanan KPK, Mashita tersenyum sambil berjalan. Mashita tidak bersedia mengatakan apa apa. Dia hanya meminta didoakan. "Doakan saja ya," tutur Mashita sembari terus melangkah menuju mobil tahanan KPK.

Tersangka kasus suap proyek pengadaan di Tegal ini keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.44 WIB.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Mashita diperiksa sebagai saksi tersangka Amir Mirza Hutagalung. "Yang bersangkutan (diperiksa sebagai saksi tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung-red)," ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan 28 Agustus 2017, KPK menetapkanSiti Masitha Soeparno sebagai tersangka suap. KPK menyita bukti suap berupa uang tunai Rp300 juta. Suap diduga berasal dari pengelolaan dana kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Terungkap dalam penyidikan, suap mencapai Rp 5,1 miliar.

Suap diduga mengalir sepanjang bulan Januari-Agustus 2017. Diduga suap disiapkan untuk biaya pencalonan Masitha pada Pilkada serentak 2018. Rencananya Masitha akan berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung.

Terkait kasus yang menjeratnya, Masitha pernah mengatakan hanya menjadi korban Amir Mirza Hutagalung. Selain Amir dan Mashita, KPK juga menetapkan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supardi sebagai tersangka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0678 seconds (0.1#10.140)