Minim Pengawasan, Jalur Selat Malaka Surga Para Penyelundup Narkoba

Senin, 16 Oktober 2017 - 16:56 WIB
Minim Pengawasan, Jalur...
Minim Pengawasan, Jalur Selat Malaka Surga Para Penyelundup Narkoba
A A A
JAKARTA - Perairan ujung laut Selat Malaka, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur surga bagi penyeludup narkoba. Jalur tikus tersebut kerap dijadikan para kurir untuk membawa barang haram dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh.

Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto disela ungkap kasus 30 kg sabu di kantornya, Senin (16/10/2017).

"Pengungkapan 30 kg sabu ini adalah hasil pengembangan dari 142 kg sabu beberapa waktu lalu. Jalur tersebut selalu digunakan para kurir untuk membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia," ujar Eko.

(Baca juga: Pemilik Sabu 30 Kg Mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan )

‎Eko menduga jalur tersebut surga bagi para kurir narkoba karena relatif aman dari pengawasan petugas. Buktinya, empat pelaku yang berhasil ditangkap mengaku sudah tujuh kali melakukan aksinya.

"Pengakuan tersangka sudah tujuh kali membawa barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia dan terbanyak 80 kg sabu," ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Empat tersangka yang diamankan adalah Baharudin sebagai nahkoda kapal. Pria ini terpaksa dilumpuhkan kakinya karena akan membuang barang haram tersebut ke laut.

(Baca juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai Amankan Sabu 30 Kg di Tengah Laut )

Kemudian Sayuti pemilik barang dan sekaligus kurir, Efendi dan Saleh masing-masing sebagai anak buah kapal (ABK). "Sabu 30 kg itu akan dibuang oleh Baharudin begitu melihat petugas tapi gagal," katanya.

Tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling singkat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ‎
(pur)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Polri Gagalkan Peredaran...
Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan
Jelang Idulfitri, Polri...
Jelang Idulfitri, Polri Tangkap 3.969 Tersangka Narkoba
Gerebek Dua Rumah di...
Gerebek Dua Rumah di Jakarta Pusat, Polisi Sita Ribuan Gram Sabu
Apresiasi Satgasus Merah...
Apresiasi Satgasus Merah Putih, Legislator Serukan Jangan Kalah Lawan Narkoba
Polri Sita 6,9 Ton Sabu...
Polri Sita 6,9 Ton Sabu dan Ganja, Waspada! Peredaran Narkoba Menggila
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved