Keputusan Polri Mengkaji Dulu Keinginan DPR Dinilai Tepat

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 14:39 WIB
Keputusan Polri Mengkaji...
Keputusan Polri Mengkaji Dulu Keinginan DPR Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Polri mengaku akan membentuk tim untuk mengkaji keinginan DPR yang meminta bantuan Polri melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak lain. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut.

Direktur Eksekutif, Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai keputusan Polri untuk mengkaji keinginan DPR tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, ada indikasi pemanggilan paksa juga bisa diterapkan kepada KPK.

"Posisi Polri bukan dalam subjek pemanggil. Yang melakukan pemanggilan paksa adalah DPR dengan meminta bantuan Polri," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/10/2017).

Ray menjelaskan, sebagai tenaga pembantu, sudah tentu Polri harus mengkaji dahulu apakah permintaan DPR itu sudah sesuai aturan apa tidak.

Selain itu, sejumlah pihak juga masih mempertanyakan legalitas Pansus angket KPK. Menurutnya, tidak sedikit sejumlah kalangan yang menyebut pansus tersebut ilegal.

Tak hanya itu kata Ray, saat ini posisi pansus angket KPK juga masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). "Maka dalam konteks ini, memang sudah tepat Polri menunggu putusan MK soal keabsahan pansus tersebut. KPK juga dalam posisi ini menunggu putusan MK," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved