KPK Kembali Cegah ke Luar Negeri Istri Tersangka Kasus E-KTP

Kamis, 12 Oktober 2017 - 18:19 WIB
KPK Kembali Cegah ke...
KPK Kembali Cegah ke Luar Negeri Istri Tersangka Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya mencegah (cekal) Inayah dan Raden Gede bepergian ke luar negeri, terkait kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

KPK telah mengajukan surat pencegahan ke pihak Imigrasi untuk masa berlaku enam bulan mendatang. "Pencegahan terhitung sejak 4 Oktober 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Inayah dan Raden dicegah sebagai saksi tersangka korupsi e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sudiana Sudihardjo (ASS). Inayah adalah istri siri tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Inayah terlibat pembelian rumah senilai Rp85 miliar yang diduga terkait korupsi e-KTP. Pembelian itu diduga dibayar melalui rekening Bank BNP Paribas Singapura.

Sedangkan Raden Gede pihak swasta. Sebagai saksi Andi Narogong KPK sebelumnya sudah pernah mencegah keduanya untuk tidak bepergian ke luar negeri.

"Pencegahan keluar negeri sebelumnya 6 April 2017. Pencegahan sebagai saksi tersangka AA (Andi Agustinus)," ucap Febri.

Pencegahan ke luar negeri diatur Pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) tentang KPK. Pencegahan untuk memudahkan penyidik memeriksa saksi bersangkutan. Febri menambahkan, institusinya terus mendalami korupsi e-KTP.

Hari ini dua orang saksi dari swasta kembali diperiksa. "Penyidik terus mendalami informasi transaksi keuangan selain aspek pengadaan dan penganggaran dalam kasus ini (e-KTP)," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved