Polisi Kejar Pelaku Lain Penyerangan Gedung Kemendagri

Kamis, 12 Oktober 2017 - 10:16 WIB
Polisi Kejar Pelaku...
Polisi Kejar Pelaku Lain Penyerangan Gedung Kemendagri
A A A
JAKARTA - Belasan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pengerusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017 diamankan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.

Polisi belum dapat memastikan jumlah korban akibat insiden tersebut. Tapi polisi mempersilakan bagi masyarakat yang menjadi korban penyerangan untuk melapor.

"15 Orang sudah diamankan. Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain. Yang jadi korban kami persilakan datang ke kantor, wartawan yang jadi korban juga silakan ke kantor," ujar Nico saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/10/2017). (Baca juga: Amuk Massa di Kemendagri, Polisi Bekuk 15 Orang Pelaku )

Hingga saat ini, tambah dia, ke 15 orang itu masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mengetahui peran para pelaku.

Sementara akibat kejadian itu, gedung tersebut rusak, kacanya pecah, sejumlah komputer rusak akibat lemparan batu. "Sementara semua pelaku kita kenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
6 Pebulu Tangkis Indonesia...
6 Pebulu Tangkis Indonesia Hengkang Bela Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved