Bawaslu Wajib Awasi Proses Pendaftaran dan Verifikasi Parpol
Senin, 09 Oktober 2017 - 11:42 WIB
Bawaslu Wajib Awasi Proses Pendaftaran dan Verifikasi Parpol
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan parpol.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, sebagai pengawas pemilu, lembaganya memiliki kewajiban untuk melakukan proses pengawasan sejak awal pendaftaran dimulai.
"Dalam mendukung upaya persiapan pileg dan pilres dan rencana besar yang disiapkan," tutur Abhan dalam sambutannya di Hotel A One, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
(Baca juga: Daftar Calon Peserta Pemilu 2019, Persiapan Perindo Sudah 100%)
Abhan menambahkan, untuk menyiapkan pengawasan terhadap proses pendaftaran dan verifikasi parpol, pihaknya mengaku sudah menyiapkan seluruh jajarannya baik di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
Menurutnya, pengawas tingkat daerah tersebut dipandang yang paling bersinggungan dengan pelaksanaan Pemilu legislatif dan Presiden 2019. "Karenanya Bawaslu perlu lakukan sosialisasi kepada calon peserta pemilu," tandasnya.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, sebagai pengawas pemilu, lembaganya memiliki kewajiban untuk melakukan proses pengawasan sejak awal pendaftaran dimulai.
"Dalam mendukung upaya persiapan pileg dan pilres dan rencana besar yang disiapkan," tutur Abhan dalam sambutannya di Hotel A One, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
(Baca juga: Daftar Calon Peserta Pemilu 2019, Persiapan Perindo Sudah 100%)
Abhan menambahkan, untuk menyiapkan pengawasan terhadap proses pendaftaran dan verifikasi parpol, pihaknya mengaku sudah menyiapkan seluruh jajarannya baik di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
Menurutnya, pengawas tingkat daerah tersebut dipandang yang paling bersinggungan dengan pelaksanaan Pemilu legislatif dan Presiden 2019. "Karenanya Bawaslu perlu lakukan sosialisasi kepada calon peserta pemilu," tandasnya.
(maf)